Semarang - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Penyusunan Rencana Umum Pengadaan (RUP) Barang/Jasa (PBJ) dan Persiapan Implementasi PBJ di Lingkungan DJKI Tahun Anggaran 2024 di Hotel Gumaya Tower, Semarang 13 s.d. 16 November 2023. Kegiatan ini bertujuan untuk menyelesaikan perencanaan PBJ 2024 untuk alokasi anggaran tahun 2024 mendatang.
"Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang hadir disini betul-betul mengikuti kegiatan dengan baik dan bersinergi dengan para pelaksana kegiatan, mendokumentasikan hasil perencanaan sehingga diperoleh output kegiatan ini, yaitu tersusunnya RUP serta jadwal rencana kegiatan DJKI tahun 2024," ujar Kepala Bagian Umum, Pengelolaan BMN, dan Layanan Pengadaan Demson Marihot.
Sistem pengukuran kinerja di bidang pengadaan barang/jasa dapat dilihat melalui Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP). ITKP adalah ukuran yang digunakan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk menilai tingkat kematangan dan kinerja Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) setiap Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.
"Alhamdulillah, kita sebagai bagian dari Kementerian Hukum dan HAM ini, patut bersyukur bahwa, Kementerian Hukum dan HAM mendapatkan penghargaan Anugerah Pengadaan 2023 Terbaik ke-1 dalam penilaian Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP) dengan nilai 95,77," lanjutnya.
Selain itu, pengelolaan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) juga menjadi hal utama yang harus diperhatikan oleh setiap Satuan Kerja, di mana sistem ini merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang selaras dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan.
Demson juga mengatakan bahwa, pada tahun ini, DJKI juga berhasil meraih penghargaan tertinggi kategori SAKIP di lingkungan Kemenkumham.
"Untuk itu, kami perlu dukungan dari rekan-rekan PPK dan pelaksana kegiatan untuk nantinya dapat menjalankan program sesuai dengan kalender kerja yang sudah ada dan jika ada perubahan pada kalender kegiatan dapat melaporkannya sehingga tercipta tertib administrasi," pungkas Demson. (syl/dit)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.
Kamis, 3 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.
Selasa, 1 Juli 2025
Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.
Selasa, 24 Juni 2025
Kamis, 3 Juli 2025
Kamis, 3 Juli 2025
Rabu, 2 Juli 2025