Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (kemenkumham) mengadakan kegiatan Konsinyering Penyusunan Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN) untuk Tahun Anggaran (TA) 2026 selama empat hari dari tanggal 10 s.d 13 September 2024 di Hotel Le Meridien, Jakarta.
Sekretaris DJKI yang diwakili oleh Kepala Bagian Umum, Pengelolaan BMN, dan Layanan Pengadaan Demson Marihot menyampaikan dalam pembukaan kegiatan bahwa penyusunan RKBMN merupakan sesuatu hal yang sangat penting bagi instansi pemerintah.
“Konsinyering ini menjadi kunci dalam menjawab permasalahan efisiensi anggaran, pemanfaatan aset, serta pengadaan BMN yang tidak efektif,” ucap Demson.
“Selain itu, penyusunan RKBMN harus dapat menjawab tantangan kemajuan teknologi dan permasalah yang akan timbul di tahun-tahun mendatang terutama terkait pelaksanaan tugas dan fungsi DJKI,” tambahnya.
Konsinyering ini bertujuan untuk menyusun RKBMN DJKI tahun 2026 dengan usulan yang lebih transparan, komprehensif, efektif, serta efisien. Selain itu, pengusulan RKBMN disesuaikan dengan Standar Barang Standar Kebutuhan (SBSK) serta jadwal Penyampaian RKBMN TA 2026.
Pelaksanaan konsinyering ini memberikan keleluasaan bagi setiap pemangku kepentingan di lingkungan DJKI agar dapat menyampaikan usulan terkait kebutuhan barang milik negara pada unitnya masing-masing.
RKBMN merupakan salah satu siklus pengelolaan BMN yang juga menjadi bagian penting dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga (RKAKL). RKBMN saat ini memiliki peran krusial karena RKAKL tidak bisa terbentuk tanpa adanya RKBMN. Penyusunan RKBMN harus berpedoman pada SBSK yang telah ditetapkan.
“Saya harap para peserta yang hadir di sini benar-benar serius dalam mengajukan usulan kebutuhan BMN pada unitnya masing-masing agar sesuai dengan rencana strategis DJKI serta dapat meningkatkan efisiensi dalam penggunaan BMN di lingkungan DJKI,” tutup Demson.
Sebagai tambahan informasi, kegiatan ini diikuti oleh 100 peserta yang berasal dari internal DJKI, serta narasumber yang berasal dari Perwakilan DJKN Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta dan Perwakilan Sekretariat Jenderal Kemenkumham. (dms/sas)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.
Senin, 14 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.
Kamis, 10 April 2025
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar acara halalbihalal bersama para purnabakti sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi dan menginisiasi pembentukan Perkumpulan Purnabakti DJKI. Acara ini menjadi wujud apresiasi terhadap kontribusi para purnabakti sekaligus langkah awal untuk memperkuat kolaborasi ke depan.
Rabu, 9 April 2025
Senin, 14 April 2025
Senin, 14 April 2025
Jumat, 11 April 2025