DJKI Siap Tingkatkan Akuntabilitas dalam Pengelolaan Kendaraan

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengadakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) sebagai upaya menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan kendaraan operasional dan kendaraan jemputan di lingkungan DJKI pada 6 November 2024 di Hotel The Ritz-Carlton Jakarta.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Anggoro Dasananto, dalam sambutannya menyatakan bahwa Kemenkumham telah berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan 2023. Meski demikian, masih ada beberapa rekomendasi dari BPK yang perlu ditindaklanjuti.

“Berdasarkan rekomendasi BPK, kita perlu meningkatkan pengelolaan kendaraan operasional dan jemputan agar lebih tepat guna dan sesuai dengan kebutuhan,” tutur Anggoro.

Ia mengatakan bahwa kegiatan ini digelar sebagai forum untuk mendiskusikan langkah perbaikan pengelolaan kendaraan, mengingat pentingnya kendaraan operasional dalam mendukung mobilitas dan efektivitas kerja pegawai Kemenkumham.

"Kendaraan ini harus mendukung efektivitas kinerja pegawai dalam melayani masyarakat, namun harus sesuai dengan ketentuan dan standar yang berlaku," jelas Anggoro.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Umum, Pengelolaan BMN, dan Layanan Pengadaan Demson Marihot mengatakan selain menindaklanjuti rekomendasi BPK, kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan menyusun kajian urgensi penggunaan kendaraan operasional dan jemputan sebagai dasar pengadaan tahun anggaran 2025.

"Harapan kami agar pengelolaan kendaraan dapat lebih efisien serta memastikan akuntabilitas dan pertanggungjawaban sesuai standar yang ditetapkan," tambahnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), dan Direktorat Perumusan Kebijakan Kekayaan Negara Kementerian Keuangan.

 



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Halalbihalal Purnabakti DJKI: Merajut Silaturahmi, Membangun Kolaborasi

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar acara halalbihalal bersama para purnabakti sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi dan menginisiasi pembentukan Perkumpulan Purnabakti DJKI. Acara ini menjadi wujud apresiasi terhadap kontribusi para purnabakti sekaligus langkah awal untuk memperkuat kolaborasi ke depan.

Rabu, 9 April 2025

Menteri Hukum Dorong Penguatan Pelindungan KI dan Apresiasi Capaian DJKI Triwulan I 2025

Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya peran kekayaan intelektual (KI) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berbasis inovasi dan kreativitas. Dalam hal tersebut, Supratman mengimbau kepada Direktur Jenderal KI (Dirjen KI) dan seluruh jajarannya untuk terus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat secara maksimal.

Rabu, 9 April 2025

Menko Yusril Ajak ASN Jaga Integritas dan Kompak Wujudkan Layanan Publik yang Responsif

Menteri Koordinator Yusril Ihza Mahendra menegaskan pentingnya menjaga semangat kerja dan kebersamaan pasca-Idulfitri. Di hadapan jajaran kementerian serta seluruh aparatur sipil negara (ASN) yang hadir secara langsung maupun daring, Menko Yusril menyampaikan bahwa lembaga ini mengemban tanggung jawab besar, terutama dalam memastikan keberlanjutan program prioritas nasional dan memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Rabu, 9 April 2025

Selengkapnya