DJKI Siap Jalin Kerja Sama dengan Kantor Kekayaan Intelektual Inggris dan E-Commerce Indonesia

Jakarta - Dalam memerangi barang palsu, bajakan serta produk yang melanggar kekayaan intelektual (KI) di Indonesia, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM membentuk Satuan Tugas (Satgas Ops) Penanggulangan Pelanggaran KI dengan bekerja sama dengan kementerian lembaga penegak hukum terkait.

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Anom Wibowo yang juga merangkap sebagai Ketua Satgas Ops mengatakan untuk meminimalisir peredaran barang palsu dan bajakan di Indonesia, pihaknya akan menjalin kerja sama dengan pemangku kepentingan di dalam negeri dan luar negeri.

“Seperti saat ini yang akan kita siapkan yaitu penandatanganan kerjasama antara DJKI, Kantor KI Inggris (UK-IPO) dengan e-commerce di Indonesia. Ini merupakan salah satu program dari Satgas Ops Penanggulangan pelanggaran KI dalam rangka menjalin kerja sama (kolaborasi) dengan instansi maupun stakeholder terkait,” kata Anom saat bertemu perwakilan UK-IPO di bilangan Jakarta, 20 Maret 2023.

Anom mengatakan bahwa sebelumnya, Satgas Ops Penanggulangan pelanggaran KI sudah menjalin kerja sama antar instansi yaitu antara DJKI, Bareskrim POLRI, Ditjen Bea dan Cukai, BPOM, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Selain itu, kerja sama dalam praktik juga sudah banyak dilakukan antara Satgas Ops Penanggulangan Pelanggaran KI dengan instansi luar seperti USTR, USPTO, FBI, maupun HSI.

Anom berharap dengan adanya kerja sama dengan UK-IPO dan e-commerce di Indonesia akan memperkuat pelindungan dan penegakan hukum KI. 

“Kerja sama dengan e-commerce ini diharapkan menjadi "amunisi" baru bagi peningkatan pelindungan KI di Indonesia, sebab melalui penandatanganan MoU ini, e-commerce lebih menegaskan komitmennya akan pentingnya pelindungan KI melalui kolaborasi dengan pemerintah,” tutur Anom.

Menanggapi pelaksanaan kerja sama ini, UK IP Attache for South East Asean, Desmond Tan mengucapkan terima kasih kepada DJKI atas bantuannya dalam merealisasikan momentum penandatangan kerja sama dengan e-commerce di Indonesia.

Desmond mengatakan bahwa akan 10 perusahaan multinasional di tahap awal yang akan bergabung berinvestasi di Indonesia pasca penandatanganan kerja sama ini.

“Perusahaan-perusahaan ini akan lebih yakin dengan kondusifitas iklim berusaha di Indonesia pasca MoU tersebut terjalin, sebab isu pelindungan KI merupakan hal penting bagi mereka,” ucap Desmond.

Menurutnya, UK IPO juga yakin bahwa dengan berjalannya kerja sama ini akan memberikan respon positif kepada dunia internasional, seperti Amerika Serikat ataupun Eropa dalam menilai progres baik penegakan hukum di Indonesia.

“UK-IPO akan terus mendukung upaya Indonesia untuk keluar dari status (Priority Watch List) PWL pada Special 301 Report,” pungkas Desmond.



LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya