Jakarta - Dalam memerangi barang palsu, bajakan serta produk yang melanggar kekayaan intelektual (KI) di Indonesia, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM membentuk Satuan Tugas (Satgas Ops) Penanggulangan Pelanggaran KI dengan bekerja sama dengan kementerian lembaga penegak hukum terkait.
Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa, Anom Wibowo yang juga merangkap sebagai Ketua Satgas Ops mengatakan untuk meminimalisir peredaran barang palsu dan bajakan di Indonesia, pihaknya akan menjalin kerja sama dengan pemangku kepentingan di dalam negeri dan luar negeri.
“Seperti saat ini yang akan kita siapkan yaitu penandatanganan kerjasama antara DJKI, Kantor KI Inggris (UK-IPO) dengan e-commerce di Indonesia. Ini merupakan salah satu program dari Satgas Ops Penanggulangan pelanggaran KI dalam rangka menjalin kerja sama (kolaborasi) dengan instansi maupun stakeholder terkait,” kata Anom saat bertemu perwakilan UK-IPO di bilangan Jakarta, 20 Maret 2023.
Anom mengatakan bahwa sebelumnya, Satgas Ops Penanggulangan pelanggaran KI sudah menjalin kerja sama antar instansi yaitu antara DJKI, Bareskrim POLRI, Ditjen Bea dan Cukai, BPOM, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Selain itu, kerja sama dalam praktik juga sudah banyak dilakukan antara Satgas Ops Penanggulangan Pelanggaran KI dengan instansi luar seperti USTR, USPTO, FBI, maupun HSI.
Anom berharap dengan adanya kerja sama dengan UK-IPO dan e-commerce di Indonesia akan memperkuat pelindungan dan penegakan hukum KI.
“Kerja sama dengan e-commerce ini diharapkan menjadi "amunisi" baru bagi peningkatan pelindungan KI di Indonesia, sebab melalui penandatanganan MoU ini, e-commerce lebih menegaskan komitmennya akan pentingnya pelindungan KI melalui kolaborasi dengan pemerintah,” tutur Anom.
Menanggapi pelaksanaan kerja sama ini, UK IP Attache for South East Asean, Desmond Tan mengucapkan terima kasih kepada DJKI atas bantuannya dalam merealisasikan momentum penandatangan kerja sama dengan e-commerce di Indonesia.
Desmond mengatakan bahwa akan 10 perusahaan multinasional di tahap awal yang akan bergabung berinvestasi di Indonesia pasca penandatanganan kerja sama ini.
“Perusahaan-perusahaan ini akan lebih yakin dengan kondusifitas iklim berusaha di Indonesia pasca MoU tersebut terjalin, sebab isu pelindungan KI merupakan hal penting bagi mereka,” ucap Desmond.
Menurutnya, UK IPO juga yakin bahwa dengan berjalannya kerja sama ini akan memberikan respon positif kepada dunia internasional, seperti Amerika Serikat ataupun Eropa dalam menilai progres baik penegakan hukum di Indonesia.
“UK-IPO akan terus mendukung upaya Indonesia untuk keluar dari status (Priority Watch List) PWL pada Special 301 Report,” pungkas Desmond.
Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.
Selasa, 24 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.
Selasa, 24 Juni 2025
Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.
Senin, 23 Juni 2025