Depok - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) turut menyukseskan kegiatan Webinar Series dengan tema "Cerdas Bersama BPSDM Hukum dan HAM" yang diluncurkan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM bertempat di Auditorium BPSDM Hukum dan HAM pada Senin, 5 Agustus 2024.
Kegiatan yang dibuka secara langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly ini merupakan upaya percepatan dan implementasi dari Undang-undang 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mewajibkan untuk melakukan pengembangan Kompetensi sehingga dapat menciptakan lingkungan pembelajaran yang dinamis dan adaptif, serta mencetak ASN yang profesional dan berintegritas dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
“Indonesia memiliki visi Indonesia Emas 2045 dan demi mencapai cita-cita tersebut, pengembangan sumber daya manusia (SDM) menjadi pondasi utama dalam mewujudkannya. Selain itu, SDM yang berkualitas diharuskan memiliki tiga aspek, yaitu penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi; mental dan karakter yang kuat; serta jasmani yang sehat,” ungkap Yasonna.
Webinar ini diharapkan dapat menjadi sarana bagi pegawai untuk terus meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka di bidang hukum dan hak asasi manusia, yang akan berkontribusi pada peningkatan pelayanan publik yang lebih baik.
Selain itu, dalam kegiatan ini Yasonna juga menyerahkan Dua Surat Pencatatan Ciptaan Lagu Mars BPSDM Hukum dan HAM serta program komputer E-Kompetensiku kepada Kepala BPSDM Hukum dan HAM Razilu dengan disaksikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen. (DMS/DIT)
Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.
Kamis, 12 Februari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.
Rabu, 11 Februari 2026
Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.
Kamis, 5 Februari 2026
Senin, 16 Februari 2026
Minggu, 15 Februari 2026
Sabtu, 14 Februari 2026