DJKI Serahkan 4 Sertifikat Merek Lokal untuk Para Pelaku Bisnis Aceh

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) memberikan empat sertifikat merek untuk para pebisnis lokal Aceh pada Rabu, 9 September 2020. Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografi Nofli dan penerimaannya diwakili Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Aceh, Sasmita di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan. 

"Kami berharap lebih banyak pengusaha yang memahami pentingnya melindungi merek, terutama untuk produk lokal. Permohonan merek juga akan meningkatkan value dari produk sehingga dapat meningkatkan ekonomi masyarakat," ujar Nofli saat penyerahan tersebut. 

Sertifikat merek diberikan untuk merek Clasera, Bee Course, Kecap Cap Siwah dan Merador Gayo Coffee. Menariknya, Merador Gayo Coffee merupakan manifestasi dari Indikasi Geografis Aceh dalam bentuk biji kopi.

Sementara itu, Sasmita mengatakan sertifikasi merek ini akan terus difasilitasi oleh Kanwil Aceh. Dia juga berharap lebih banyak lagi kekayaan intelektual asli Aceh yang bisa terlindungi ke depan.

“Diseminasi kekayaan intelektual yang telah kami lakukan, bukan hanya bertujuan untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan terhadap UMKM dan pegiat industri kreatif di Aceh. Namun juga mengajak dan memberikan fasilitas bagi pelaku usaha dalam melindungi merek, paten, dan hak cipta produk-produk jerih payah mereka.” pungkas Sasmita.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

#Merek

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Sultra, Dorong Ekosistem KI di Daerah

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman beserta jajaran pada Selasa 14 April 2026 di ruang kerja Dirjen KI. Audiensi ini membahas penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Sulawesi Tenggara, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman dengan perguruan tinggi, pembentukan Sentra KI, serta peningkatan layanan KI berbasis wilayah.

Selasa, 14 April 2026

Libatkan Publik, DJKI Uji Penyesuaian Tarif PNBP untuk Transparansi Layanan KI

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).

Kamis, 9 April 2026

Komisi Banding Paten RI Gelar Sidang Terbuka: Dua Permohonan disetujui, Satu tidak disetujui

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.

Kamis, 9 April 2026

Selengkapnya