DJKI Semangat Reformasi Birokrasi untuk Tingkatkan Kualitas Kinerja

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) terus berupaya meningkatkan kualitas birokrasi yang berorientasi kepada kemudahan pelayanan masyarakat.

Untuk mewujudkan hal tersebut, Inspektur Jenderal Kemenkumham (Irjen Kemenkumham) Razilu mengatakan bahwa DJKI harus membangun zona integritas yang zero penyimpangan, zero penyelewengan dan zero komplain.

“Di DJKI tidak boleh ada penyimpangan, penyelewengan, dan penyalahgunaan kewenangan, sehingga tidak merusak pembangunan zona integritas,” kata Razilu saat membuka kegiatan FGD Semangat Reformasi Birokrasi Untuk Meningkatkan Kualitas Kinerja di Masa Pandemi pada Rabu, (6/10/2021) di Hotel The Westin Jakarta.

Menurutnya, DJKI saat ini sudah banyak melakukan reformasi birokrasi yang berdampak positif, baik dari baik dari sisi penataan manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), penguatan pengawasan, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.

Razilu berpendapat bahwa agar DJKI dapat meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) perlu adanya pengendalian internal.

Ia merekomendasikan untuk melaksanakan penilaian risiko korupsi dalam seluruh tahapan pelayanan KI, menguji sistem pengendalian internal terhadap pemenuhan standar pelayanan, menyusun dan melaksanakan mekanisme penegakan kepatuhan, serta mengembangkan sistem deteksi dini pelanggaran kepatuhan.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya