DJKI Selenggarakan Pemutakhiran Rencana Strategis Tahun 2024-2029 

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Pemutakhiran Renstra dan Rancangan Instrumen Pengukuran Maturitas (Pengembangan) Kekayaan Intelektual (KI) pada 11 s.d. 14 Desember 2024 di The Mirah Hotel, Bogor, Jawa Barat.

Hadir pada kegiatan ini Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Andrieansjah yang mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi Rencana Strategis DJKI 2025-2029. Salah satu kegiatannya adalah melakukan pengukuran terhadap maturitas (pengembangan) KI di wilayah.

“Instrumen pengukuran pengembangan ini nantinya akan digunakan untuk mengukur bagaimana level maturitas KI di wilayah-wilayah. Hasil pengembangan yang diperoleh ke depan akan menjadi titik awal dalam penentuan anggaran maupun postur anggaran yang akan diturunkan ke wilayah di tahun-tahun  berikutnya,” ujar Andrieansjah

Lebih lanjut Andrieansjah mengatakan bahwa dalam mengukur maturitas tentu saja dibutuhkan sebuah instrumen pengukuran yang dapat merepresentasikan semua lini. Dalam rancangan instrumen pengukuran maturitas yang sedang disusun tersebut terdiri dari 5 (lima) indikator dan 9 (sembilan) sub indikator.

“Kelima indikator tersebut antara lain  regulasi/ kebijakan/ prosedur/ pedoman/ standar kekayaan intelektual dan penerapannya, riset dan pengembangan, pemanfaatan, efisiensi sistemik dan penegakan hukum,” tambah Andrieansjah.

Di penghujung kegiatan, Andrieansjah menyampaikan apresiasi kepada para peserta dan undangan yang telah mengikuti kegiatan pemutakhiran renstra ini, karena menurutnya kegiatan ini bukan hanya merupakan momen silaturahmi bagi keluarga besar DJKI namun juga menjadi momen menyatukan komitmen serta aspirasi dalam penyelenggaraan program dan kegiatan dalam 5 (lima) tahun kedepan. (CRZ/KAD)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Catat 407 Ribu Permohonan KI & Raih Prestasi Strategis 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, mencatat sebanyak 412.243 permohonan Kekayaan Intelektual (KI) yang telah diajukan sepanjang 1 Januari – 31 Desember 2025, menegaskan meningkatnya kesadaran pelindungan KI di masyarakat Indonesia. Data tersebut mencakup permohonan Merek 153.351, Paten 15.192, Desain Industri 8.649, Hak Cipta 229.795, Indikasi Geografis 37, DTLST 9, dan Rahasia Dagang 18 permohonan. Adapun sebanyak 429.343 penyelesaian permohonan KI telah diselesaikan DJKI selama tahun 2025.

Selasa, 20 Januari 2026

Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Jabar Bahas Target 2026

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Hermansyah Siregar, menegaskan pentingnya penyelarasan strategi pusat dan daerah untuk memastikan target kinerja kekayaan intelektual (KI) tahun 2026 tercapai secara optimal. Penegasan tersebut disampaikan saat menerima audiensi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Barat di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta Selatan, Kamis, 15 Januari 2026.

Kamis, 15 Januari 2026

Begini Cara Daftar Desain Industri di DJKI

Pendaftaran Desain Industri menjadi langkah utama untuk melindungi tampilan visual produk dari peniruan dan penggunaan tanpa izin. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum mengajak masyarakat, khususnya pelaku usaha dan kreator, untuk mendaftarkan Desain Industri agar memperoleh kepastian hukum dan meningkatkan nilai ekonomi karya.

Jumat, 16 Januari 2026

Selengkapnya