DJKI Selenggarakan Pemutakhiran Rencana Strategis Tahun 2024-2029 

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Pemutakhiran Renstra dan Rancangan Instrumen Pengukuran Maturitas (Pengembangan) Kekayaan Intelektual (KI) pada 11 s.d. 14 Desember 2024 di The Mirah Hotel, Bogor, Jawa Barat.

Hadir pada kegiatan ini Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Andrieansjah yang mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi Rencana Strategis DJKI 2025-2029. Salah satu kegiatannya adalah melakukan pengukuran terhadap maturitas (pengembangan) KI di wilayah.

“Instrumen pengukuran pengembangan ini nantinya akan digunakan untuk mengukur bagaimana level maturitas KI di wilayah-wilayah. Hasil pengembangan yang diperoleh ke depan akan menjadi titik awal dalam penentuan anggaran maupun postur anggaran yang akan diturunkan ke wilayah di tahun-tahun  berikutnya,” ujar Andrieansjah

Lebih lanjut Andrieansjah mengatakan bahwa dalam mengukur maturitas tentu saja dibutuhkan sebuah instrumen pengukuran yang dapat merepresentasikan semua lini. Dalam rancangan instrumen pengukuran maturitas yang sedang disusun tersebut terdiri dari 5 (lima) indikator dan 9 (sembilan) sub indikator.

“Kelima indikator tersebut antara lain  regulasi/ kebijakan/ prosedur/ pedoman/ standar kekayaan intelektual dan penerapannya, riset dan pengembangan, pemanfaatan, efisiensi sistemik dan penegakan hukum,” tambah Andrieansjah.

Di penghujung kegiatan, Andrieansjah menyampaikan apresiasi kepada para peserta dan undangan yang telah mengikuti kegiatan pemutakhiran renstra ini, karena menurutnya kegiatan ini bukan hanya merupakan momen silaturahmi bagi keluarga besar DJKI namun juga menjadi momen menyatukan komitmen serta aspirasi dalam penyelenggaraan program dan kegiatan dalam 5 (lima) tahun kedepan. (CRZ/KAD)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya