Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkomitmen untuk menjadi salah satu kantor kekayaan intelektual berkelas dunia. Oleh sebab itu, DJKI menyelenggarakan bimbingan teknis yang dapat menyiapkan sumber daya manusia di lingkungan DJKI Kementerian Hukum dan HAM yang siap mewujudkan visi misi.
“Bimbingan teknis ini bertujuan untuk mempersiapkan pegawai di lingkungan DJKI dalam pemetaan kompetensi yang berhubungan dengan manajemen talenta,” ujar Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Madya, Cumarya, membacakan sambutan Sekretaris DJKI Sucipto di Swiss-Belinn Bogor pada 29 Januari 2024.
Cumarya melanjutkan bahwa setiap ASN diharuskan memiliki kompetensi sesuai dengan leveling jabatan saat ini dan memiliki kompetensi sejenjang lebih tinggi jika ingin menduduki jabatan pada jenjang selanjutnya. Kompetensi manajerial merupakan kemampuan yang dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi.
Sementara itu, kompetensi sosial kultural merupakan kemampuan yang dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi dan jabatan.
“Melalui kegiatan bimbingan teknis ini diharapkan seluruh peserta mampu membangun profesionalitas dalam bekerja sehingga memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan cita-cita DJKI menjadi kantor berstandar ‘World Class IP Office’,” pungkasnya.
Sebagai informasi, acara ini diikuti 40 pegawai DJKI yang akan menjalani kenaikan jenjang selanjutnya dan narasumber yang dihadirkan berasal dari Lembaga Administrasi Negara.
Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.
Selasa, 24 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.
Selasa, 24 Juni 2025
Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.
Senin, 23 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025
Selasa, 24 Juni 2025