DJKI Sambut Baik Pelindungan KI di Platform Tokopedia

Jakarta - Sejalan dengan komitmen Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam menegakkan pelindungan kekayaan intelektual (KI), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly terus meminta DJKI dan seluruh stakeholder menjalankan komitmen bersama  untuk mengatasi dan mencegah peredaran barang yang melanggar KI dalam perdagangan elektronik.

Pada 2021 lalu, e-commerce Tokopedia masuk  dalam daftar  Notorius Market List 2021 oleh  Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat atau United States Trade Representative (USTR) terkait dengan pemalsuan merek dagang dan pembajakan hak cipta. Untuk menindaklanjuti status tersebut, DJKI dan Tokopedia menggelar audiensi pada Kamis, 10 Maret 2022 secara virtual melalui aplikasi Zoom.

Tokopedia telah melakukan upaya preventif pelanggaran kekayaan  intelektual. Mulai dari pelarangan penjualan yang melanggar hak cipta, edukasi melalui Kanal IP Protection, edukasi melalui video animasi, hingga memunculkan survei (user quest) tentang KI pada beranda pedagang baru.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual memberikan apresiasi kepada Tokopedia atas upaya yang telah dilakukan. Mulai dari edukasi, preventif, hingga take down produk yang melanggar KI.

“Seharusnya USTR melihat upaya keras ini. Kita benar-benar bersungguh-sungguh dalam memberikan pelindungan kekayaan intelektual,” jelas Razilu.

Setelah Menteri Hukum dan HAM meluncurkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta (POP HC) pada 6 Januari 2022, DJKI terus berupaya memberikan inovasi guna mempermudah masyarakat. “Selain kemudahan POP HC, selanjutnya kita dapat menautkan laman pangkalan data kekayaan intelektual dengan Tokopedia agar pemohon tidak membeli produk palsu. Para pembeli dapat mengecek keaslian produk tersebut sendiri,” ujar Razilu.

Asti Wahyuni selaku Vice President Public Policy and Government Relation Tokopedia menjelaskan sistematika penindakan pelanggaran KI di Tokopedia. Jika produk terbukti melanggar KI, produk akan dihapus Tokopedia, selanjutnya toko akan mendapat penalty point.  Jika point tersebut telah melewati batas, maka toko akan ditutup oleh Tokopedia.

“Sepanjang 2021 bahkan Tokopedia telah  menghapus lebih dari 1,4 juta produk yang melanggar KI, dan lebih dari 25 ribu toko ditutup karena melanggar KI,” papar Asti.

Tokopedia menyambut positif kerja sama dan komunikasi dengan DJKI. Diharapkan hal tersebut terus terjalin antara DJKI dan seluruh pusat perbelanjaan e-commerce maupun fisik agar dapat membuat regulasi proteksi awal yang dapat mencegah beredarnya produk yang melanggar kekayaan intelektual. (DES/KAD)


LIPUTAN TERKAIT

Komisi Banding Paten Tolak Banding Mitsubishi Chemical

Jakarta – Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menolak permohonan banding Mitsubishi Chemical Corporation atas penolakan Permohonan Paten Nomor P00202007371 dengan judul invensi Film Poliester untuk Penahan Film Kering pada Sidang Terbuka untuk Umum pada Kamis, 13 Agustus 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Jakarta.

Kamis, 13 Agustus 2026

DJKI Himpun Masukan Strategis untuk FBPI 2026

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menghimpun masukan dari berbagai mitra strategis untuk memperkuat persiapan Focus Group Discussion (FGD) Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Audiensi yang berlangsung di Gedung DJKI Rabu 12 Agustus 2026, secara khusus membahas penguatan valuasi dan lisensi paten sebagai bagian dari upaya mendorong komersialisasi kekayaan intelektual.

Rabu, 12 Agustus 2026

DJKI Matangkan Persiapan Forum Bisnis Paten Indonesia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum mematangkan konsep pelaksanaan Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) sebagai wadah untuk mempertemukan inventor, pemegang paten, industri, investor, dan pemerintah dalam mendorong pemanfaatan serta komersialisasi paten di Indonesia. Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat koordinasi FBPI yang digelar di Ruang Rapat Lantai 7 Direktorat Paten, DTLST, dan Rahasia Dagang, Selasa 11 Agustus 2026.

Selasa, 11 Agustus 2026

Selengkapnya