Jakarta - US Chamber of Commerce Global Innovation Policy Centre (GIPC) merilis bahwa Jepang memiliki indeks kekayaan intelektual (KI) sebesar 91.26. Menempati peringkat pertama negara di Asia pada International Intellectual Property Index 2022, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) ingin mempelajari sistem pelindungan KI di Jepang.
Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo mengatakan kunjungan ini merupakan penjajakan awal untuk kedepannya diharapkan Indonesia dan Jepang dapat memiliki hubungan yang baik dalam membangun penegakan hukum pelindungan KI. Melalui benchmarking DJKI dapat mengidentifikasikan tolak ukur atau patokan sistem pelindungan KI.
“Kami ingin mempelajari bagaimana Japan Patent Office (JPO), Japan External Trade Organization (Jetro), dan pemerintah bekerja sama dalam menangani pelanggaran KI di e-commerce,” tutur Anom pada 7 November 2022 di Kantor DJKI, Kuningan, Jakarta Selatan.
Selanjutnya DJKI juga mengundang perwakilan pemilik merek Jepang untuk menandatangani kerja sama (MoU) untuk penegakan KI di e-commerce mengingat tingginya transaksi pada situs jual beli online.
“Awal tahun depan kita akan membuat MoU antara pemilik merek dengan e-commerce. Kami menyambut baik jika perwakilan pemilik merek di Jepang ingin berpartisipasi dalam penandatanganan tersebut,” tambah Anom.
Nishiyama Tomohiro selaku Expert dari Japan International Cooperation Agency (JICA) menyambut baik rencana benchmarking Indonesia ke Jepang. Ia juga mengundang delegasi DJKI untuk berkunjung ke kantor pusat JICA.
“Kami menyambut baik kerja sama ini. Kami juga mengundang DJKI untuk berkunjung ke kantor pusat JICA,” ujar Nishiyama.
Penegakan hukum pelindungan KI menjadi salah satu fokus DJKI karena perkembangan digital yang pesat terjadi saat ini juga merambah dunia perdagangan yang biasa disebut e-commerce. E-commerce saat ini menjadi prioritas masyarakat melakukan transaksi jual beli, terutama pasca pandemi covid. (DES/SYL)
Sebuah desain tak sekadar estetika visual, namun juga memiliki nilai ekonomi. Inilah gagasan utama yang diangkat dalam OKE KI Seri Webinar #24 bertema “Nilai Daya Saing Desain Industri dalam Bisnis Furniture” yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum pada Senin, 14 Juli 2025. Dalam kegiatan yang berlangsung interaktif ini, praktisi desain furniture dan akademisi Universitas Tarumanegara, Eddy Supriyatna Marizar hadir sebagai narasumber.
Senin, 14 Juli 2025
Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.
Kamis, 10 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.
Kamis, 3 Juli 2025
Senin, 14 Juli 2025
Selasa, 15 Juli 2025
Senin, 14 Juli 2025