Bandung - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai focal point dalam pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) di Indonesia menyadari bahwa masih banyak tantangan yang harus dihadapi untuk membuat masyarakat sadar akan pentingnya KI. Salah satunya yaitu masih kurang meratanya pengetahuan tentang KI di seluruh lapisan masyarakat.
Oleh karena itu, melalui program unggulan tahun 2023, DJKI membentuk Indonesian Intellectual Property (IP) Academy sebagai salah satu sarana untuk menyosialisasikan pengetahuan tentang KI kepada masyarakat secara merata.
“Maka untuk memaksimalkan peran edukasi, DJKI melakukan terobosan dengan menyusun Blueprint Kurikulum KI pada tahun 2022 yang dibantu Konsultan yaitu Direktorat Penelitian, Universitas Gadjah Mada,” ungkap Direktur Kerja Sama dan Pemberdayaan Sri Lastami pada Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Modul Penunjang Pelaksanaan Kurikulum KI pada 22 Juni 2023 di Hotel Luxton, Bandung.
Lastami menjelaskan maksud disusunnya Blueprint Kurikulum KI adalah untuk memberikan arah dan pedoman dalam pelaksanaan edukasi KI oleh DJKI dan juga Kementerian atau Lembaga terkait, sehingga edukasi diharapkan akan terlaksana secara terarah, terukur, dan jelas target yang ingin dicapai.
“Sebagai langkah lanjutan dari penyusunan Blueprint tersebut dan sebagai tahapan menuju Indonesian IP Academy, DJKI akan melakukan penyusunan modul guna menunjang pelaksanaan kurikulum KI dimaksud. Modul perlu disusun sebagai dasar dalam pelaksanaan pembelajaran berdasar kurikulum KI,” tutur Lastami.
“Modul yang menarik, bermakna dan menantang diharapkan dapat dihasilkan agar mampu menumbuhkan minat untuk belajar dan melibatkan peserta didik secara aktif dalam proses belajar,” lanjutnya.
Adapun, ia berharap modul ini akan relevan dan konseptual, yaitu berhubungan dengan pengetahuan dan pengalaman yang dimiliki sebelumnya, dan sesuai dengan konteks di waktu serta tempat peserta didik berada. Modul diharapkan berkesinambungan, yaitu keterkaitan alur kegiatan pembelajaran sesuai dengan fase belajar pengguna.
“DJKI telah dua dekade mengenalkan diseminasi ke anak - anak sekolah, ini penting karena sebagian negara - negara maju sudah memperkenalkan sistem KI ke sekolah-sekolah. Jika kita bangun Sumber Daya Manusia (SDM) akan terlihat dampaknya pada 10 sampai 20 tahun kemudian karena sudah diperkenalkan KI sejak usia dini,” kata Lastami.
Lastami menyampaikan kedepannya Indonesia tidak bisa selalu mengandalkan Sumber Daya Alam (SDA) yang ada karena itu suatu saat akan habis. Oleh karena itu, Indonesia harus sudah mengandalkan kreativitas dan inovasi SDM untuk membangun ekosistem ekonomi yang berbasiskan dari KI. (Ver/Dit)
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
Selasa, 29 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).
Senin, 28 April 2025
Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.
Sabtu, 26 April 2025
Selasa, 29 April 2025
Selasa, 29 April 2025
Selasa, 29 April 2025