Jakarta - Sejak bulan Januari hingga Mei tahun 2024, Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST) dan Rahasia Dagang (RD) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) meraih capaian yang cukup menyenangkan.
“Alhamdulillah Direktorat kami hingga bulan ini hampir mencapai setengah dari target yang ditentukan kepada kami,” ungkap Direktur Paten, DTLST dan RD Sri Lastami dalam kesempatannya mengawali sesi paparan pada Rapat Kerja Teknis DJKI Tahun 2024 di Shangri-La Hotel Jakarta, 30 Mei 2024.
Hingga saat ini, jumlah total permohonan paten telah mencapai 4.511 yang terdiri dari 3.723 permohonan paten dan 785 paten sederhana, serta 3 permohonan dari Patent Cooperation Treaty (PCT) yakni sistem global yang dirancang oleh World Intellectual Property Organization (WIPO) untuk memberikan fasilitasi permohonan pelindungan paten di banyak negara yang tergabung menjadi anggotanya.
Lebih lanjut, Direktorat Paten, DTLST, dan RD juga telah mencapai 29,24% realisasi anggaran dari pagu yang telah ditentukan dan 30,83% realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari target. Lastami mengharapkan capaian di triwulan kedua ini dapat menjadi pendorong bagi pegawai untuk lebih meningkatkan kinerja dalam memberikan layanan kepada masyarakat di bidang paten.
Ketua Tim Kerja Pemeriksaan dan Pelayanan Teknis Paten Dian Nurfitri menyampaikan salah satu kegiatan yang meningkatkan capaian di tahun 2024 adalah Layanan Paten Terpadu atau Patent One Stop Service (POSS) yang hingga saat ini telah diselenggarakan di 13 provinsi dari 33 provinsi di seluruh Indonesia.
“Jumlah peserta Kegiatan POSS ini rata-rata mencapai lebih dari yang targetkan. Ini tidak terlepas dari dukungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham. Namun, ternyata masih banyak daerah-daerah di Indonesia yang masih sangat minim pendaftaran patennya, karena mereka belum begitu memahami akan potensi-potensi paten yang dimiliki di wilayahnya,” ujar Dian.
“Melalui POSS ini, kami berusaha turun langsung ke lapangan untuk membantu masyarakat mengenali dan memahami paten, serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya melindungi produk paten dan inovasi dari daerahnya,” tambahnya.
Namun, dibalik capaian-capaian yang telah diraih oleh Direktorat Paten, DTLST, dan RD, Dian menyayangkan atas kurangnya jumlah sumber daya manusia pada bagian pemeriksaan paten karena terdapat beberapa pegawai yang memasuki masa purna bakti.
Oleh sebab itu pihaknya mengharapkan adanya perhatian khusus atas masalah tersebut serta peningkatan kompetensi bagi para pegawai khususnya pemeriksa seiring dengan perkembangan teknologi di dunia.
Lebih lanjut, menyongsong tahun 2025, Direktorat Paten, DTLST, dan RD akan terus melaksanakan kegiatan-kegiatan yang sudah terbukti dapat memberikan peningkatan pemahaman dan permohonan KI di Indonesia dengan cakupan yang lebih luas lagi seperti kerja sama DJKI dengan Kanwil Kemenkumham dalam penyelenggaraan POSS di tahun ini.
“Harapan kami di tahun mendatang, DJKI dapat memiliki Kantor Kekayaan Intelektual (KI) atau divisi khusus untuk KI di seluruh Kanwil di Indonesia untuk menciptakan masyarakat yang peduli akan paten yang berkualitas sehingga dapat mendukung ekonomi daerah dan negara, serta meningkatkan pelayanan paten yang lebih prima,” tutup Dian.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Senin, 5 Mei 2025