DJKI Persiapkan Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar rapat persiapan Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu Layanan KI ISO 9001:2015 pada Senin, 21 Agustus 2023 di Aula Oemar Seno Adji Gedung Eks Sentra Mulia. 

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan memberikan pemahaman mengenai persyaratan standar sistem manajemen mutu berbasis ISO 9001:2015 untuk diterapkan pada layanan KI. 

Sekretaris DJKI Sucipto mengatakan bahwa untuk dapat tercapainya Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 sebagai program unggulan harus dilaksanakan sesuai dengan poin-poin yang diperlukan secara konsisten dan berkomitmen. 

Dengan demikian, CEO BSC Consulting Wahyudin Lihawa mengatakan bahwa untuk mencapai sertifikasi ISO tersebut diperlukan proses konsultasi untuk menindaklanjuti hasil catatan gap analysis atau catatan internal yang harus diperbaiki dalam memenuhi kesesuaian dan meningkatkan efektivitas sistem manajemen mutu layanan KI berstandar ISO 9001:2015. 

Adapun yang harus diperhatikan dalam rangka memenuhi kesesuaian dan meningkatkan efektivitas tersebut adalah dengan menyesuaikan proses perencanaan yang sesuai rencana strategis (RENSTRA), pengelolaan SDM, pengelolaan infrastruktur dan barang milik negara (BMN), pengelolaan komunikasi, dokumentasi serta operasional layanan KI itu sendiri. 

“Untuk mencapai standar ISO 9001:2015 terkait perencanaan harus melakukan review dan update terhadap isu strategis serta kebutuhan dan harapan dari kepentingan yang tertuang di dalam rencana strategis (RENSTRA),” ujar Wahyu. 

Tidak hanya itu Wahyu juga mengatakan bahwa diperlukan juga melakukan review terhadap sasaran kegiatan serta memastikan keterkaitannya dengan arah kebijakan DJKI.

Oleh karena itu, dengan dilaksanakannya Rapat Persiapan Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 diharapkan DJKI mampu meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat dan menjadikan DJKI sebagai kantor KI berkelas dunia. (CAN/DAW)



LIPUTAN TERKAIT

Renstra Kemenkum 2025–2029 Dukung Pengembangan Ekosistem Kekayaan Intelektual Nasional

Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. 

Selasa, 29 April 2025

DJKI Dorong Penguatan Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Motor Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).

Senin, 28 April 2025

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

Selengkapnya