DJKI Perkuat Integritas untuk Cegah Benturan Kepentingan

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia terus memperkuat komitmennya dalam membangun birokrasi yang bersih dan profesional melalui webinar nasional bertema Integritas Pegawai DJKI: Menangkal Benturan Kepentingan Sejak Dini pada 15 Mei 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis dalam mewujudkan pelayanan publik yang adil dan transparan.

Dalam sambutannya, Sekretaris DJKI Andrieansjah menyampaikan bahwa benturan kepentingan merupakan ancaman nyata yang harus diwaspadai oleh seluruh jajaran. “Benturan kepentingan adalah salah satu bentuk penyimpangan etika paling halus, namun berdampak serius. Bila tidak dicegah sejak dini, maka akan menjadi awal dari penyalahgunaan wewenang, kolusi, hingga korupsi,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan bahwa integritas bukan hanya menjadi nilai moral, melainkan merupakan dasar utama bagi kepercayaan publik dan keberlanjutan organisasi. DJKI, sebagai lembaga yang memegang peranan strategis dalam pelindungan kekayaan intelektual (KI), memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh proses kerjanya bebas dari intervensi dan kepentingan pribadi.

“Integritas adalah jantung dari reformasi birokrasi. Tanpa integritas, sebaik apapun sistem yang dibangun tidak akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Andrieansjah. Ia juga menekankan bahwa DJKI harus menjadi contoh pelaksanaan cita ketujuh dari Asta Cita Presiden, yakni pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Webinar ini merupakan bagian dari upaya DJKI untuk membangun kesadaran kolektif serta sistem pencegahan benturan kepentingan secara berkelanjutan. Andrieansjah mendorong setiap pegawai untuk menjadikan nilai integritas sebagai prinsip hidup dan landasan dalam setiap tindakan profesional.

“Kita harus mengembangkan sistem kerja yang terbuka, akuntabel, dan berani melapor jika menemukan potensi konflik kepentingan. Tidak cukup hanya membuat aturan, kita harus menginternalisasi nilai-nilai itu hingga menjadi budaya kerja yang hidup,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap layanan kekayaan intelektual. Menurutnya, hanya dengan menjunjung tinggi integritas, DJKI dapat benar-benar menjadi pelindung hasil karya anak bangsa. “Kita tidak hanya mengelola sistem hukum kekayaan intelektual, tetapi juga menjaga keadilan, memfasilitasi inovasi, dan melindungi kepentingan nasional,” kata Andrieansjah.

Mengakhiri sambutannya, Sekretaris DJKI mengajak seluruh peserta untuk menjadikan momentum ini sebagai pengingat pentingnya integritas dalam setiap aspek birokrasi. “Mari kita bersatu menjaga DJKI tetap bersih, profesional, dan berwibawa. Karena hanya dengan itulah, kita bisa membawa DJKI menjadi pilar utama dalam ekosistem pelindungan kekayaan intelektual nasional,” tutupnya.

Sebagai informasi, kegiatan ini diikuti oleh pegawai DJKI dari berbagai jenjang jabatan dan unit kerja. Para peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai bentuk-bentuk benturan kepentingan serta strategi pengendaliannya. Webinar ini juga menghadirkan narasumber berasal dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Komisi Pemberantasan Korupsi, dan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum yang masing-masing memberikan wawasan kritis tentang integritas dalam birokrasi. (yun/daw)

 



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Wamenkum Lepas 912 Peserta Mudik Bersama Menuju Enam Kota Tujuan

Sebanyak 912 peserta mengikuti Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas, Kementerian Hukum, dan Kementerian Hak Asasi Manusia di Jakarta, 12 Maret 2026. Dengan dukungan 22 armada bus yang telah melalui uji kelayakan ketat, program bertema "Mudik Pasti Aman, Hati Nyaman" ini bertujuan menyediakan perjalanan yang aman dan terorganisir.

Kamis, 12 Maret 2026

KBP Terima Dua Banding Paten Qualcomm

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka atas dua permohonan banding yang diajukan oleh Qualcomm Incorporated pada Kamis, 12 Maret 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Jakarta.

Kamis, 12 Maret 2026

DJKI Targetkan Status ISA Guna Mewujudkan Kantor KI Berkelas Dunia

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum tengah mempercepat langkah strategis untuk menjadi International Searching Authority (ISA). Langkah ini diambil sebagai upaya nyata mensejajarkan Indonesia dengan kantor kekayaan intelektual (KI) kelas dunia.

Kamis, 12 Maret 2026

Selengkapnya