DJKI Peringati HUT RI di Rumah Saja

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melakukan peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-75 dengan cara yang berbeda pada 2020. Jika biasanya peringatan dilakukan dengan upacara bersama, tahun ini pegawai DJKI mengikuti upacara di rumah masing-masing secara streaming. 

Setiap pegawai mengaku memaknai kemerdekaan yang tak sama jika dibanding tahun sebelumnya akibat pandemi. Muhammad Irvan, pegawai DJKI, mengaku peringatan tahun ini bermakna lebih dalam karena ada kondisi kritis yang membuat rasa persatuannya terpantik.

"Peringatan Hari Kemerdekaan ini memberikan saya dan keluarga bukan hanya makna untuk hidup rukun bersama tetapi juga semangat nasionalisme yang lebih dalam karena kami harus bersatu melawan Corona," kata Ricky Mubarok pada 17 Agustus 2020. 

Tidak hanya itu, I Putu Noving juga mengatakan semangat persatuannya juga lebih terasa karena ingin terbebas dari Covid-19. 

“Ini saatnya kita sebagai generasi yang menjadi pahlawan Indonesia untuk bisa merdeka dan bebas dari Pandemi Covid-19. Mencintai Indonesia dan saudara sebangsa dengan cara tetap berada dirumah," katanya.
Pegawai DJKI telah menggunakan berbagai inovasi dari teknologi informasi untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai abdi negara. Tidak lama lagi, DJKI akan meluncurkan Intellectual Property Online (IPROLINE) untuk melayani masyarakat. 

Sebelumnya, DJKI juga telah meluncurkan Pendaftaran KI online tepat setahun lalu yaitu pada 17 Agustus 2019. Pada kondisi pandemi Covid, DJKI juga berinovasi memperkenalkan layanan Loket Virtual. Seluruh layanan digital tersebut diberikan DJKI untuk memudahkan masyarakat dalam melindungi kekayaan intelektual, mengurangi pungli dan meningkatkan ekonomi masyakat.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

Selengkapnya