DJKI Pelajari Salah Satu Produk IG di Jepang

Okayama - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) yang dipimpin oleh Direktur Merek dan Indikasi Geografis Kurniaman Telaumbanua didampingi Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo melakukan kunjungan ke Koperasi Pertanian Kagawa pada Rabu, 22 November 2023.

Pada kesempatan tersebut, Okahara Takahisa, Bagian Penjualan Koperasi Pertanian Kagawa, menjelaskan mengenai salah satu produk unggulan mereka yang sudah terdaftar sebagai Indikasi Geografis (IG), yaitu semangka berbentuk kotak atau Zentsuji San Shikaku Suika.

“Semangka ini kurang enak untuk dikonsumsi, tetapi semangka ini dapat bertahan hingga 1,5 tahun,” ungkap Okahara.

“Budaya membuat semangka seperti ini sudah ada sejak 60 tahun yang lalu. Sudah ada berbagai macam proses dan bahan penunjang dalam menunjang pembuatan semangka ini. Namun, hal yang paling terpenting adalah kemampuan petani dalam memilih tunas yang akan digunakan dalam membuat semangka berbentuk kotak,” lanjutnya.

Okahara juga menyampaikan bahwa pada dasarnya dengan kemampuan yang sudah baik itu pun tidak menjamin kesuksesan terbentuknya semangka berbentuk kotak yang sempurna, karena tingkat keberhasilannya hanya sekitar 70%. 

“Penjualan semangka ini dilakukan ke Dubai, Bangkok, Singapura, Taiwan, dan Kanada,” terangnya.

Sejauh ini, sudah banyak terjadi peniruan ide pembuatan semangka berbentuk kotak di tempat lain, baik dengan model yang sama ataupun dalam bentuk yang berbeda. Misalnya, seperti bentuk hati, bentuk piramida, bentuk bintang, bentuk segitiga, dan lainnya. Namun, hal-hal tersebut selalu gagal.

“Dari hal tersebut kita dapat belajar bahwa pendaftaran IG merupakan hal yang sangat penting. Dengan didaftarkannya sebagai IG, semangka tersebut mendapatkan pelindungan sesuai dengan undang-undang berlaku,” pungkas Anom. 



LIPUTAN TERKAIT

DWP DJKI Gelar Bakti Sosial dan Tadabbur Alam Peringati Tahun Baru Islam 1447 H

Dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1447 Hijriah, Dharma Wanita Persatuan (DWP) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan kegiatan Bakti Sosial dan Tadabbur Alam dengan mengusung tema Membangun Semangat Hijrah dalam Meningkatkan Iman dan Amal Sholeh di Yayasan As-Zalika, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis, 10 Juli 2025.

Kamis, 10 Juli 2025

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

DJKI Dorong Ekosistem KI sebagai Penggerak Ekonomi melalui Sektor Pariwisata

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.

Selasa, 1 Juli 2025

Selengkapnya