Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebagai organisasi birokrasi pemerintahan harus mengoptimalkan sumber daya manusia (SDM) yang profesional. Hal tersebut dikarenakan peran DJKI sebagai pelayan publik membutuhkan totalitas integritas dalam memberikan layanan publik yang prima.
Oleh sebab itu, diperlukan sistem dalam menjamin mutu dan kualitas yang diberikan oleh suatu organisasi pelayanan publik guna memberikan gambaran bagaimana organisasi pelayanan publik seperti DJKI dapat meningkatkan optimalisasi layanan publik di bidang kekayaan intelektual (KI).
“Keberadaan Sistem Manajemen Mutu (SMM) dimaksud dalam rangka mendukung sistem monitoring dan evaluasi yang mencakup sistem manajemen kualitas, tanggung jawab manajemen organisasi, SDM, serta kualitas layanan guna meningkatkan kinerja organisasi,” ujar Direktur Kerja Sama dan Edukasi Yasmon membuka kegiatan Rapat Tinjauan Manajemen Implementasi Sistem Manajemen Mutu DJKI, Kamis, 7 November 2024.
Keberadaan sertifikasi ISO (International Organization of Standardization) 9001:2015 tentang SMM merupakan proses berkesinambungan yang dapat membantu organisasi, salah satunya DJKI, dalam mencapai tujuan melalui pemberian gambaran atas tingkat kepuasan masyarakat.
DJKI sendiri telah meraih ISO 9001:2015 pada tahun 2023 silam. Hal tersebut merupakan bukti komitmen DJKI untuk memberikan layanan publik di bidang KI berkelas dunia. Raihan sertifikasi tersebut diberikan oleh TUV Nord kepada DJKI atas layanan publik di bidang KI yang dinilai telah optimal dalam memenuhi persyaratan selaku pemberi layanan yang bertaraf internasional.
“Kami dari DJKI berkomitmen dalam penerapan SMM berbasis ISO 9001:2015 yang efektif dan efisien dalam rangka menghadapi Audit Surveillance-1,” pungkas Yasmon.
Di sisi yang sama, Ranie Utami Ronie selaku Ketua Tim Kerja Evaluasi dan Pelaporan menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan dengan maksud untuk memastikan bahwa organisasi tetap mematuhi standar SMM secara berkala untuk menjaga validitas sertifikat sesuai dengan persyaratan ISO 9001:2015.
“Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk memastikan bahwa organisasi terus memelihara SMM yang efektif dan relevan dengan perubahan bisnis proses,” pungkas Ranie.
Sebagai informasi, kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 7 November 2024 di Fairmont Hotel, Jakarta, dihadiri oleh BSC Consulting sebagai narasumber, para pejabat administrator, pejabat pengawas, ketua kelompok kerja, dan anggota kelompok kerja di lingkungan DJKI.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Jumat, 9 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025