Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo mengunjungi Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia KBRI untuk Thailand
Bangkok - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) terus membangun jejaring kerja sama untuk memperkuat pelindungan hukum kekayaan intelektual (KI). Tidak hanya dengan lintas kementerian/lembaga di Indonesia, kerja sama internasional juga dilakukan untuk mewujudkan tujuan besar DJKI menjadi kantor KI kelas dunia.
Untuk itu DJKI mengunjungi Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Thailand pada 7 Oktober 2022. Dalam kunjungannya, delegasi DJKI yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo diterima oleh Deputy Chief of Mission (DCM) KBRI Thailand Sukmo Yuwono beserta jajarannya.
“Pertemuan ini merupakan rangkaian kegiatan delegasi Indonesia di Thailand membahas isu KI. Mulai dari implementasi penerapan regulasi, penegakan hukum, hingga pengembangan dan pemanfaatan Kekayaan Intelektual dalam perdagangan” tutur Anom.
Untuk mengembangkan perdagangan produk dan jasa Indonesia di Thailand, KBRI menggelar Indonesia Fair. Kegiatan tersebut salah satu dari rangkaian kegiatan Trade, Tourism, Investment and Culture Forum yang diselenggarakan oleh KBRI Bangkok.
“Indonesia Fair diikuti oleh pelaku usaha dari Indonesia, kegiatan tersebut diangkat agar masyarakat Thailand lebih mengenal Indonesia melalui produk unggulan yang dipamerkan dan penampilan budaya,” ungkap Sukmo Yuwono.
Diharapkan kedepannya Indonesia dan Thailand dapat berkolaborasi dengan baik khususnya di bidang kekayaan intelektual. Sehingga perekonomian dan kerja sama kedua negara akan semakin menguat. (DES/SYL)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)
Kamis, 27 Maret 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.
Kamis, 20 Maret 2025
Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.
Kamis, 20 Maret 2025