DJKI Melakukan Rapat Persiapan The Fourth Joint Coordinating Committee and Joint Seminar

Jakarta – Direktur Kerjasama dan Pemberdayaan KI, Erni Widhyastari memimpin rapat persiapan The Fourth Joint Coordinating Committee and Joint Seminar 2019 di Ruang Rapat Ali Said, Gedung ex-Sentra Mulia (06/02/2019). Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-Undangan (DJPP), Mahkamah Agung (MA) dan Japan International Cooperation Agency (JICA) ini untuk evaluasi program kerja yang telah dilakukan sebelumnya serta membahas rencana kerja yang akan akan datang.  

“Tahun ini adalah kedua kalinya DJKI menjadi tuan rumah dalam pelaksanaan Joint Coordinating Committee and Joint Seminar, dan tema yang akan diangkat untuk Joint Seminar 2019 adalah Kekayaan Intelektual di Era Digital,” ujar Erni.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

Selengkapnya