DJKI Melakukan Pertemuan dengan ADHKI Bahas Rencana Kerja Sama

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) diwakili oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo menerima kunjungan Ketua Asosiasi Dosen Hukum Kesehatan Indonesia (ADHKI) Nasser di Kantor DJKI pada Kamis, 20 Januari 2022. Kunjungan ini bertujuan untuk membahas lebih lanjut mengenai rencana kerja sama antara DJKI dan ADHKI.

"Kami dari ADHKI bersama dengan DJKI berencana untuk melaksanakan seminar nasional tentang sengketa paten, pelindungan rahasia dagang, dan kekayaan intelektual," jelas Nasser pada pertemuan.

Seminar yang akan dilaksanakan pada Februari 2022 ini turut melibatkan para pemangku kepentingan terkait di bidang kekayaan intelektual, seperti akademisi dari perguruan tinggi, dosen, inventor dan lainnya.

“Saat ini seminar akan kita adakan di tingkat nasional, tetapi ke depan seminar ini juga akan ditingkatkan menjadi seminar internasional bekerja sama dengan World Association for Medical Law,” ujarnya.

Adapun seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pemilik kekayaan intelektual (KI) untuk melindungi karya mereka, terutama para inventor di bidang alat kesehatan.

Menurut Anom selaku Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, dengan meningkatnya pemahaman atas pelindungan dan penyelesaian sengketa KI khususnya di bidang paten, maka akan semakin mendorong pertumbuhan paten dalam negeri.

"Kami dari pihak DJKI sangat mengapresiasi kedatangan perwakilan ADHKI, terutama untuk membahas rencana pelaksanaan seminar nasional tersebut. Harapannya seminar ini juga dapat meningkatkan kreativitas penemu-penemu alat kesehatan di indonesia untuk terus berinovasi," pungkas Anom.

Sebagai informasi, permohonan paten di Indonesia telah naik dari 10.857 pada 2020 menjadi 10.939 pada 2021. Hal ini disebabkan pencanangan Tahun Paten 2021 dan Safari Paten di 8 kota yaitu Semarang, Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Malang, Palembang, Lampung, dan Manado.


LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya