Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, menggelar Kick Off Roadmap Kekayaan Intelektual (KI) di Graha Pengayoman, Jakarta pada Rabu, 4 Juni 2025. Peluncuran ini merupakan bagian dari acara Expose Kinerja Satu Dekade dan Apresiasi Kekayaan Intelektual dalam rangka Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tahun 2025.
Roadmap ini disusun sebagai panduan arah strategis, kebijakan, dan tahapan konkret pengembangan KI nasional dalam jangka 10 tahun ke depan. Penyusunannya melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Bappenas, BRIN, kementerian/lembaga, perguruan tinggi, industri, hingga masyarakat.
“Hal ini menjadi bukti komitmen pemerintah dalam menjadikan KI sebagai pilar utama pembangunan ekonomi di Indonesia. KI bukan lagi sekadar pelindungan hukum, melainkan motor penggerak kemajuan ekonomi nasional yang berbasis inovasi, kreativitas, dan keberlanjutan,” ujar Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu.
Roadmap KI ini berfokus pada enam pilar strategis, yaitu peningkatan literasi dan edukasi KI; fasilitasi pendaftaran dan pelindungan; penguatan sumber daya manusia dan kelembagaan; komersialisasi KI; digitalisasi layanan KI dan kerja sama internasional.
Selain itu, roadmap ini dirancang dalam tiga tahapan yakni:
Tahap I (2025–2026): Penguatan fondasi hukum, edukasi masyarakat, serta konsolidasi sistem dan data nasional;
Tahap II (2027–2029): Penguatan ekosistem inovasi daerah dan kelembagaan;
Tahap III (2030–2035): Menjadikan Indonesia sebagai regional IP hub dan basis ekonomi kreatif ekspor.
Keberhasilan roadmap akan diukur melalui beberapa indikator, seperti meningkatnya pertumbuhan permohonan KI, tumbuhnya nilai ekonomi produk berbasis KI, serta keterlibatan aktif UMKM dan institusi pendidikan dalam ekosistem KI nasional.
“Dengan adanya roadmap ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih kuat antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat dalam menciptakan ekosistem KI yang kondusif, inklusif, dan berdaya saing tinggi,” tambah Razilu.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa roadmap ini merupakan tonggak strategis untuk memperkuat ekosistem KI Indonesia yang adaptif terhadap dinamika global dan era digital.
“Harapannya, roadmap ini akan menjadi rujukan utama dalam perumusan kebijakan nasional dan daerah terkait KI, serta mendukung visi besar Presiden Republik Indonesia dalam Asta Cita 2024–2029,” ujar Supratman. (Arm/Syl)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.
Kamis, 3 Juli 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.
Selasa, 1 Juli 2025
Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.
Selasa, 24 Juni 2025
Kamis, 3 Juli 2025
Kamis, 3 Juli 2025
Kamis, 3 Juli 2025