DJKI Luncurkan Loket Virtual untuk Pelayanan Kala Pandemi

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) meluncurkan Loket Virtual pada 13 Mei 2020. Peluncuran ini disebut Direktur Teknologi Informasi DJKI, Sucipto, sebagai upaya melaksanakan pelayanan publik meski saat ini sedang terjadi penyebaran virus Covid-19 di Indonesia.

“Virtual Loket itu bagian dari keinginan DJKI yang mana dengan adanya Covid-19 ini kita harus bisa menanggulangi dan memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan murah tentunya. Di sini Direktorat TI sudah menyiapkan hal tersebut dengan nama LockVid 2020,” papar Sucipto pada 13 Mei 2020 usai Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta Selatan.

“LockVid 20 ini artinya Loket tempat di mana masyarakat bisa memasukkan data dokumen apa saja yang terkait pendaftaran dari teknis kemudian lock itu juga bisa diartikan sebagai kunci. Kunci berarti masyarakat bisa membuka apa saja, diberikan kemudahan sesuai dengan UU 25 2009 tentang pelayanan publik,” lanjutnya.

Sucipto menambahkan bahwa kini tiada lagi halangan bagi masyarakat untuk mendaftarkan kreativitasnya ke DJKI. Dia berharap, Loket Virtual dan website DJKI bisa menjadi gerbang pelindungan ciptaan anak-anak negeri.
“Tidak ada hambatan bagi DJKI untuk melayani. Website DJKI itu adalah kunci untuk mendaftarkan kreativitasnya untuk berusaha menjalankan kreativitasnya. Masyarakat bisa menuju URL loketvirtual.dgip.go.id,” pungkasnya.
Loket Virtual akan mulai bisa diakses masyarakat pada 14 Mei 2020. Loket ini akan terus melayani selagi masih ada Pembatasan Sosial Berskala Besar hingga loket offline bisa kembali dibuka.

 Pembangunan Kolaboratif

Loket Virtual merupakan salah satu upaya yang dibangun bersama oleh pimpinan DJKI yaitu Direktur TI baru, Sucipto, dan Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Mohamad Aliamsyah selaku Ketua Tim Penataan dan Pengembangan Aplikasi serta Infrastruktur TI DJKI. Keduanya juga berperan sebagai koordiantor layanan tersebut.

Sebelumnya, Sucipto mengabdi sebagai Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Kalimantan Tengah. Dia juga pernah berkarir di bidang swasta sebelum terjun ke pemerintahan. Sucipto merupakan Direktur TI yang diambil sumpah untuk memangku jabatannya pada 4 Mei 2020 silam oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly. Sucipto menggantikan Sarno yang kini bertugas di Direktorat Jenderal Imigrasi.

Sementara itu, Mohamad Aliamsyah juga baru dilantik pada Februari 2020 silam. Dia menggantikan direktur sebelumnya, Fathurrahman, yang menjalani pensiun.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Freddy Harris mengatakan bahwa kebutuhan pemerintah akan dukungan teknologi informasi kini sudah tidak dapat dielakkan lagi karena Corona. Sucipto diminta untuk membuat inovasi lain yang dapat membantu tugas-tugas DJKI.

“Tantangannya cukup berat untuk Pak Sucipto karena kita ke depan nggak bisa lagi melepaskan teknologi. Jadi pekerjaan-pekerjaan substantif dan administratif ini sudah menggunakan teknologi,” ujar Freddy Harris dalam acara Sertijab di Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta Selatan.

Penulis: DAW
Editor: KAD


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Resmikan Mobile IP Clinic Serentak se-Indonesia dalam Peringatan Hari KI Sedunia 2025

Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.

Sabtu, 26 April 2025

DJKI Evaluasi Sistem Digital, Siapkan Langkah Strategis Migrasi ke IPAS

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus melanjutkan reformasi digital dengan menyiapkan langkah strategis migrasi ke Industrial Property Administration System (IPAS). Sistem berbasis internasional ini dinilai dapat menghadirkan layanan kekayaan intelektual (KI) yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi.

Kamis, 24 April 2025

Menemukan Titik Temu: Hak Cipta dan Hak Asasi Manusia di Era Digital

Di era digital yang semakin kompleks, hubungan antara hak cipta dan hak asasi manusia (HAM) menjadi sorotan penting. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum gelar webinar pada Kamis, 24 April 2025, di Kantor DJKI bersama Anggara Suwahju, Managing Director Chayra Law Center, menyoroti pentingnya mencari keseimbangan antara pelindungan terhadap pencipta karya dan kebebasan masyarakat untuk mengakses informasi.

Kamis, 24 April 2025

Selengkapnya