Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.
Pelantikan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Para pejabat yang dilantik telah memenuhi persyaratan kompetensi teknis maupun administratif sebagaimana ditetapkan oleh instansi pembina. Prosesi pelantikan dipimpin langsung oleh Sekretaris DJKI, Tessa Harumdila.
Pejabat yang resmi menempati posisi baru di bawah koordinasi Sekretariat DJKI meliputi Juanita Sitompul dan Hananto Adi sebagai Arsiparis Ahli Madya, Isnaini Sylviandari sebagai Arsiparis Ahli Muda, serta Djumaedi Rojali sebagai Arsiparis Penyelia. Selain itu, dilantik pula Alip Rinjatmoko sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama, serta Andrewnov Marguratua dan Yanuar Riansyah Effendi yang menjabat sebagai Analis Hukum Ahli Muda.
Dalam sambutannya, Sekretaris DJKI Tessa Harumdila menekankan pentingnya sinergi antarunit di bawah Sekretariat. "Jabatan hari ini pastinya sesuai dengan kompetensi. Saya harapkan teman-teman segera menyelesaikan tugas-tugas awal tahun. Kita adalah sebuah tim baik itu di bagian arsiparis, analis hukum, maupun SDM, untuk membangun DJKI yang lebih baik lagi," ujar Tessa.
Lebih lanjut Tessa juga memberikan arahan khusus bagi setiap pemangku jabatan baru. Bagi para arsiparis, fokus utama adalah penataan dokumen yang jumlahnya sangat banyak di DJKI melalui percepatan digitalisasi. Sementara bagi analis hukum, diharapkan dapat menjadi tambahan kekuatan (manpower) untuk mempercepat pembentukan peraturan perundang-undangan sesuai arahan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual.
"Kita butuh teman-teman yang ahli dalam aparatur. Pegawai kita cukup banyak, sehingga perlu penataan SDM agar penempatan di masing-masing unit teknis sesuai dengan yang diharapkan. Saya ucapkan selamat bagi Bapak dan Ibu semua yang dilantik, semoga bisa segera menyesuaikan diri pada tugas barunya untuk membangun DJKI yang lebih maju dan terukur," tutup Tessa.
Dengan pelantikan ini, DJKI optimistis seluruh target kelembagaan pada tahun 2026 dapat tercapai tepat waktu seiring dengan komitmen para pejabat baru dalam menyesuaikan diri pada tugas masing-masing demi mewujudkan tata kelola organisasi yang lebih maju dan berdaya saing. (kk/daw)
Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Refocusing Anggaran DJKI untuk mendukung program-program strategis Tahun 2026 di Ruang Rapat Lantai 10 DJKI, Kamis, 26 Februari 2026. Rapat yang dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Hermansyah Siregar tersebut membahas optimalisasi anggaran melalui penataan ulang belanja kegiatan agar lebih selaras dengan tugas dan fungsi organisasi.
Kamis, 26 Februari 2026
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding uraian deskripsi dan klaim dari Ascendis Pharmayang Growth Disorders dan Musashi Engineering, Inc yang berlangsung pada 26 Februari 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Kamis, 26 Februari 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum bekerja sama dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) menyelenggarakan Seminar dan On the Job Training (OJT) bertajuk Patent OJT for Young Examiners pada 24-26 Februari 2026 di Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat kompetensi teknis dan kualitas pemeriksaan paten di Indonesia.
Selasa, 24 Februari 2026
Kamis, 26 Februari 2026
Kamis, 26 Februari 2026
Kamis, 26 Februari 2026