DJKI Lantik Pejabat Administrator di Lingkungan Kemenkumham

DJKI Lantik Pejabat Administrator di Lingkungan Kemenkumham
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melakukan pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan administrasi di lingkungan Kemenkumham pada Senin (17/2/2020) di Aula Oemar Seno Adji. Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Harris berpesan agar pejabat baru senantiasa mementingkan pelayanan publik yang prima dalam mengembang tanggung jawabnya.

“Dalam pelayanan publik kita harus tahu, kalau kerja asal asalan ya akan mendapatkan komplain dari masyarakat. Saya harapkan para pegawai di teknis harus tahu jangan sampai macet pelayanan kepada masyarakat,” ujar Freddy dalam sambutannya. 

Sebanyak 35 pejabat administrasi dilantik dalam acara ini bersamaan dengan tiga pejabat fungsional tertentu. Ketiga pejabat fungsional yang dilantik merupakan 1 pemeriksa paten dan 2 pemeriksa desain industri. 

Freddy juga berharap rotasi pejabat akan membuat sumber daya manusia siap untuk menjadi pemimpin masa depan DJKI yang lebih baik dan berpengalaman. Dia mengingatkan bahwa DJKI memiliki tujuan untuk menjadi Kantor KI terbaik di dunia.

“Harapan saya DJKI SDM nya harus bisa mewujudkan cita cita The Best IP Office in The World. Makanya pejabat-pejabat yang baru dilantik ini sudah keliatan. Apabila tidak bisa mengikuti memilih dipinggirkan atau minggir sendiri,” lanjutnya. 

Sebagai catatan, DJKI mendukung perkembangan ekonomi Indonesia melalui perlindungan hak kekayaan intelektual termasuk hak cipta, merek, desain industri, rahasia dagang, paten, desain tata letak sirkuit terpadu dan indikasi geografis. 

Saat ini, DJKI berupaya memberikan pelayanan yang bersih dan melayani dengan mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM). WBK/WBBM juga merupakan salah satu pengejawantahan cita-cita DJKI untuk menjadi Kantor IP terbaik di dunia dalam tiga tahun mendatang.

Penulis: DAW
Editor: KAD


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

Selengkapnya