DJKI Lantik Pejabat Administrator dan Pengawas

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) melantik 13 Pejabat Administrator dan Pengawas pada Kamis, 14 Januari 2021 di Aula Oemar Seno Adji, Jakarta Selatan. 

“Saya berharap saudara semua melaksanakan tugas dengan baik. Harapan saya pejabat yang baru dilantik mampu melakukan pekerjaan bersama-sama,” ujar Freddy Harris, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) dalam sambutannya dalam acara pelantikan tersebut.

Freddy mengatakan bahwa pelantikan ini kemungkinan merupakan pelantikan pejabat struktural terakhir. Dalam waktu dekat, DJKI direncanakan akan melantik banyak pejabat fungsional. 

Hal tersebut sebagai upaya penyederhanaan birokrasi sesuai arahan Presiden Joko Widodo yang ingin memangkas jabatan struktural. Penataan organisasi dan jabatan ini diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat.


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

Selengkapnya