Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu (JFT) untuk jabatan arsiparis muda dan mada serta analis kekayaan intelektual pertama dan muda pada Senin, 25 Maret 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Pengambilan sumpah jabatan dari sejumlah 59 orang ini dilakukan melalui daring maupun luring.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DIrjen KI) Min Usihen yang melantik pejabat baru menyampaikan beberapa pesan sekaligus harapan. Min berharap para pejabat yang baru saja dilantik dapat membangun kinerja DJKI yang lebih baik karena masyarakat selalu menilai kapan saja.
“Jaga integritas, profesionalitas, dan komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Banyak sekali yang ingin mendapatkan jabatan ini dan berdirinya kita semua dalam ruangan ini adalah sebuah amanat yang membawa beban moral, terutama untuk JFT Analis KI yang masih relatif baru,” ujarnya.
“Jangan sia-siakan amanat ini. Laksanakan tugas analis KI yang cakupannya cukup luas dari hulu ke hilir, dari memulai perencanaan sampai evaluasi pelayanan KI,” tambah Min.
Selain itu, Min juga berharap para JFT Arsiparis terus berkomitmen untuk membuat inovasi dan kreasi dalam bekerja. Dia berharap para pejabat terus mengikuti kegiatan pengembangan diri selain menjalankan tugasnya.
Sebagai catatan, para peserta pelantikan berasal dari DJKI, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur, Riau, Bangka Belitung, dan Gorontalo.
Pertumbuhan industri mode Indonesia bergerak ke arah yang lebih baik dan dinamis terbukti dengan banyaknya desainer yang berpartisipasi pada pekan mode dunia, baik dalam bentuk peragaan busana atau pameran. Hal ini disampaikan Fashion Desainer Lenny Agustin dalam Live Instagram Webinar OKE KI yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada 21 Mei 2025.
Rabu, 21 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus memperkuat transparansi dalam proses pemberian paten melalui mekanisme publikasi A. Publikasi tersebut wajib dilakukan paling lambat enam bulan sejak tanggal penerimaan permohonan paten, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Senin, 19 Mei 2025
Pemerintah Indonesia terus mendorong pendaftaran merek sebagai langkah untuk melindungi kekayaan intelektual (KI). Berdasarkan data terkini, permohonan merek terbanyak pada tahun 2024 tercatat pada kelas-kelas barang dan jasa tertentu. Data ini memberikan gambaran jelas mengenai jenis usaha yang paling banyak didaftarkan mereknya di Indonesia, yang mencerminkan perkembangan bisnis yang terus meningkat di berbagai sektor.
Kamis, 15 Mei 2025
Rabu, 21 Mei 2025
Rabu, 21 Mei 2025
Rabu, 21 Mei 2025