Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melantik sejumlah pejabat fungsional tertentu (JFT) untuk jabatan arsiparis muda dan mada serta analis kekayaan intelektual pertama dan muda pada Senin, 25 Maret 2024 di Aula Oemar Seno Adjie, Jakarta Selatan. Pengambilan sumpah jabatan dari sejumlah 59 orang ini dilakukan melalui daring maupun luring.
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DIrjen KI) Min Usihen yang melantik pejabat baru menyampaikan beberapa pesan sekaligus harapan. Min berharap para pejabat yang baru saja dilantik dapat membangun kinerja DJKI yang lebih baik karena masyarakat selalu menilai kapan saja.
“Jaga integritas, profesionalitas, dan komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat. Banyak sekali yang ingin mendapatkan jabatan ini dan berdirinya kita semua dalam ruangan ini adalah sebuah amanat yang membawa beban moral, terutama untuk JFT Analis KI yang masih relatif baru,” ujarnya.
“Jangan sia-siakan amanat ini. Laksanakan tugas analis KI yang cakupannya cukup luas dari hulu ke hilir, dari memulai perencanaan sampai evaluasi pelayanan KI,” tambah Min.
Selain itu, Min juga berharap para JFT Arsiparis terus berkomitmen untuk membuat inovasi dan kreasi dalam bekerja. Dia berharap para pejabat terus mengikuti kegiatan pengembangan diri selain menjalankan tugasnya.
Sebagai catatan, para peserta pelantikan berasal dari DJKI, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Timur, Riau, Bangka Belitung, dan Gorontalo.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.
Selasa, 15 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.
Senin, 14 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.
Kamis, 10 April 2025
Selasa, 15 April 2025
Senin, 14 April 2025
Senin, 14 April 2025