DJKI Lakukan Verifikasi Capaian Kinerja Kanwil Kemenkumham di Bidang KI

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menggelar kegiatan Verifikasi Penilaian Target Kinerja B03 Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Program Kekayaan Intelektual (KI) sebagai salah satu upaya dalam menjaga dan meningkatkan akuntabilitas kinerja di lingkungan Kemenkumham.

Untuk mengukur akuntabilitas kinerja Kanwil Kemenkumham pada triwulan pertama (B03) tersebut perlu dilaksanakan monitoring dan evaluasi, salah satunya melalui verifikasi data dukung capaian kinerja ini.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari Divisi Pelayanan Hukum dan HAM khususnya Sub Bidang Kekayaan Intelektual di 33 Kanwil Kemenkumham dan dilaksanakan secara hybrid (daring dan tatap muka) pada Rabu, 6 April 2022 di Hotel Four Season, Jakarta.



“Target Kinerja yang diampu oleh Kanwil Kemenkumham terkait program KI di wilayah, yaitu implementasi kerjasama untuk meningkatkan permohonan KI daerah serta penegakan pelindungan KI di wilayah”, ujar Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu.

Razilu melanjutkan, untuk tahun 2022 telah ditetapkan 4 (empat) target kinerja, yaitu implementasi perjanjian kerja sama guna mendukung tahun 2022 sebagai tahun hak cipta serta meningkatkan jumlah permohonan KI di wilayah; peningkatan permohonan indikasi geografis; peningkatan pertumbuhan KI di wilayah melalui Mobile IP Clinic; serta penegakkan pelindungan KI di wilayah melalui Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis KI.

Salah satu program unggulan DJKI yang juga merupakan target kinerja, yaitu Mobile IP Clinic yang sejauh ini sukses dilaksanakan di Jakarta dan Bali. Pelaksanaan Mobile IP Clinic berhasil menarik animo masyarakat yang tinggi. 



“Atas gambaran kesuksesan pelaksanaan Mobile IP Clinic di kedua wilayah tersebut, DJKI berkomitmen untuk menargetkan 5000 permohonan dari UMKM”, lanjutnya.

Pada kesempatan ini, Razilu juga mengajak seluruh jajaran DJKI dan pengampu program KI di Kanwil Kemenkumham untuk bersama-sama bekerja cerdas, keras, ikhlas, dan tuntas mewujudkan DJKI sebagai World Class Intellectual Property Office 2024. (yun/syl)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya