Jakarta - Sebagai upaya pemanfaatan dan pengelolaan serta pengamanan Badan Milik Negara (BMN) Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menginisiasi Sistem Informasi Integrasi Data Pegawai dengan Data Pengguna BMN pada Aplikasi E-SAKI (SIDAP BMN).
SIDAP BMN sendiri berfungsi untuk menjaga agar BMN tetap aman dan terjaga dari berbagai potensi gangguan baik dari segi fisik, administrasi, maupun hukum. Fitur baru pada E-SAKI ini merupakan rencana pengembangan dan pengintergasian data BMN dengan data pegawai di DJKI.
“Fitur ini bisa digunakan setelah melakukan log in di E-SAKI, nanti di sana akan terlihat siapa, menggunakan BMN apa saja, sehingga penggunaan BMN dapat termonitor dengan jelas,” ujar Kepala Bagian Umum, Pengelolaan BMN dan Layanan Pengadaan Demson Marihot pada Rabu, 29 November 2023.
Selain monitoring pengelolaan BMN, SIDAP BMN juga berfungsi untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan serta mempermudah proses inventarisasi sehingga dapat meningkatkan pengamanan BMN karena semuanya akan terdata secara detail dan dapat diakses di E-SAKI.
“Dalam pelaksanaan administrasi nantinya akan menggunakan tanda tangan digital serta akan memiliki QR Code untuk pelabelan BMN itu sendiri, sehingga semuanya jelas, transparan dan aman,” terang Demson.
Sebagai informasi, Demson mengatakan saat ini SIDAP BMN telah melakukan uji coba di Bagian Umum dan selanjutnya akan diterapkan di Sekretariat DJKI terlebih dahulu. Ia berharap pada awal tahun 2024 SIDAP BMN sudah bisa diterapkan pada seluruh pegawai di lingkungan DJKI demi mewujudkan pengelolaan BMN yang aman. (CAN)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.
Kamis, 10 April 2025
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar acara halalbihalal bersama para purnabakti sebagai momentum untuk mempererat silaturahmi dan menginisiasi pembentukan Perkumpulan Purnabakti DJKI. Acara ini menjadi wujud apresiasi terhadap kontribusi para purnabakti sekaligus langkah awal untuk memperkuat kolaborasi ke depan.
Rabu, 9 April 2025
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas menegaskan pentingnya peran kekayaan intelektual (KI) dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional berbasis inovasi dan kreativitas. Dalam hal tersebut, Supratman mengimbau kepada Direktur Jenderal KI (Dirjen KI) dan seluruh jajarannya untuk terus memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat secara maksimal.
Rabu, 9 April 2025
Jumat, 11 April 2025
Kamis, 10 April 2025
Rabu, 9 April 2025