DJKI Lakukan Pembahasan Rencana Kerja 2024

Jakarta - Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen duduk bersama para perwakilan dari setiap unit di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) untuk membahas mengenai usulan target kinerja DJKI dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM di bidang kekayaan intelektual (KI) untuk tahun 2024.

"Selama dua hari ini kita sudah duduk bersama untuk membahas dan berdikusi mengenai rencana aksi kita di tahun depan agar tercipta target kinerja yg clear dan presisi. Terima kasih atas kerja sama seluruh bagian untuk upayanya dalam menyelesaikan pekerjaan," ujar Min saat memberikan arahan di Kantor DJKI, Selasa, 19 Desember 2023.

Adapun beberapa hal yang menjadi pembahasan adalah target kinerja, kriteria keberhasilan, dan ukuran keberhasilan.

Sebagai informasi, untuk tahun 2023, DJKI telah menjalankan berbagai program unggulan untuk meningkatkan permohonan dan pemanfaatan KI.

Terdapat empat program besar yaitu, pertama, meningkatkan permohonan KI sebesar 17 persen di tahun 2023; kedua, meningkatkan jumlah kekayaan intelektual nasional yang dilindungi sebesar delapan persen; ketiga, penyelesaian permohonan KI; dan menyelesaikan penanganan aduan pelanggaran KI. (syl/dit)



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Dominasi Buku dalam Pencatatan Hak Cipta di DJKI, Bukti Geliat Literasi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI, mengumumkan data permohonan pencatatan hak cipta yang diterima pada tahun 2024, dengan dominasi buku sebagai kategori tertinggi. Sebanyak 27.397 permohonan hak cipta berhasil dicatatkan untuk kategori buku, ini menunjukkan tingginya produktivitas dan minat masyarakat dalam berkarya tulis.

Jumat, 30 Mei 2025

Indonesia Perkuat Pelindungan KI di Era Digital untuk Dorong Daya Saing Bangsa

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menyelenggarakan Webinar OKE KI pada 28 Mei 2025. Kegiatan ini menghadirkan Sekretaris DJKI, Andrieansjah, sebagai narasumber dan mengusung tema “Melindungi Kekayaan Intelektual di Era Digital.

Rabu, 28 Mei 2025

DJKI Buka Akses Publik ke Koleksi Buku Kekayaan Intelektual Melalui ePerpusDJKI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) membuka akses lebih luas bagi masyarakat untuk mengenal dan mendalami isu-isu Kekayaan Intelektual (KI) melalui koleksi buku yang tersedia di perpustakaan fisik dan digital miliknya. Kini, masyarakat dapat meminjam buku-buku bertema KI serta berbagai topik lainnya secara daring melalui aplikasi ePerpusDJKI.

Senin, 26 Mei 2025

Selengkapnya