DJKI Kunjungi Markas Besar Kepolisian Singapura

Singapura – Direktorat jenderal kekayaan intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengunjungi markas besar kepolisian Singapura, Departemen Investigasi Kriminal (SPF CID) pada 9 Juni 2022.



Delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo disambut langsung oleh Deputy Head Intellectual Property Rights Branch (IPRB) Patrick Lim beserta stafnya yang menyambut baik kedatangan delegasi Indonesia.


“Saya merasa sangat senang atas kedatangan bapak dan ibu semua setelah sekian lama border singapur ditutup untuk kedatangan internasional. Saya berharap pertemuan kita pada hari ini dapat berbuah baik serta kerja sama yang berkesinambungan demi tegaknya perlindungan hukum bagi kekayaan intelektual (KI).” Ujar Patrick.

Dalam pertemuan ini Anom selaku ketua IP Task Force juga menyampaikan keseriusan Indonesia untuk keluar dari status Priority Watch List (PWL) yang dikeluarkan oleh United States Trade Representative (USTR) dalam special report 301.

“Kami ingin belajar dari Singapura bagaimana singapura dapat keluar dari status PWL mengingat Indonesia sudah menyandang status PWL ini sejak tahun 1989 hingga saat ini. Keluarnya Indonesia dari PWL juga akan meningkatkan investasi dan kepercayaan masyarakat sehingga masyarakat tidak lagi merasa khawatir akan keaslian barang yang mereka beli.” Kata Anom

Lebih lanjut, Anom juga mengutarakan agar adanya Kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan Singapura untuk penanganan tindak pidana lintas negara terutama KI.


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya