Kamboja — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menghadiri Pertemuan ASEAN Intellectual Property Register (ASEAN IP Register) ke-8 yang berlangsung pada 5 hingga 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini menjadi momentum penting bagi negara anggota ASEAN untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun pusat data kekayaan intelektual (KI) regional yang terpercaya dan terintegrasi.
ASEAN IP Register adalah platform pusat data permohonan dan kepemilikan KI yang dikelola oleh kantor kekayaan intelektual di negara anggota ASEAN (AMS). Platform ini dirancang untuk memudahkan para pemangku kepentingan memperoleh data pembanding yang akurat, sekaligus mendukung perusahaan dalam menyusun portofolio KI secara strategis guna meningkatkan daya saing dan ekspansi bisnis ke pasar internasional.
“DJKI memandang pengembangan ASEAN IP Register sebagai pondasi strategis dalam memperkuat sistem pelindungan KI nasional dan regional. Integrasi data antarnegara akan mempercepat proses digitalisasi layanan, meningkatkan efisiensi pemeriksaan permohonan, dan memberi kepastian hukum yang lebih baik bagi pemilik hak,” ujar Rifan Fikri, Kasubdit Pelayanan dan Permohonan Paten DJKI.
Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk World Intellectual Property Organization (WIPO), Japan Patent Office (JPO), Intellectual Property Office of Singapura, Department of Intellectual Property Thailand, Intellectual Property Office of the Philippines, dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual Afrika. Agenda diskusi meliputi pengembangan ASEAN IP Portal, penyusunan manual kualitas data paten, merek, dan desain industri, serta status digitalisasi kantor KI di ASEAN.
Selain itu, dibahas pula peluang kerja sama dengan penyedia data KI komersial seperti Clarivate, Patsnap, Quetsel, dan WIPS yang menunjukkan ketertarikan untuk mengakses data ASEAN IP Register secara terintegrasi.
Delegasi DJKI yang hadir dalam pertemuan ini terdiri dari Kasubdit Pelayanan dan Permohonan Paten, Katimja Kemitraan Regional, dan Analis KI. Keikutsertaan ini menjadi wujud peran aktif Indonesia dalam upaya kolektif menciptakan sistem informasi kekayaan intelektual ASEAN yang berskala global.
DJKI kembali mengingatkan pentingnya pelindungan hukum atas kekayaan intelektual melalui pendaftaran resmi. Dengan sistem data yang terintegrasi dan dapat diakses secara lintas negara, pelaku usaha Indonesia akan memiliki daya tawar lebih tinggi dalam memasarkan inovasi dan kreativitasnya di tingkat regional dan internasional.
Melalui kolaborasi seperti ini, DJKI menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat infrastruktur digital kekayaan intelektual dan menjadikan Indonesia sebagai bagian penting dari jaringan pelindungan KI global yang adaptif dan berkelanjutan.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) berkolaborasi dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sumatera Utara menggelar kegiatan Fasilitasi dan Konsultasi Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) pada 6 Mei 2025. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Wilayah Kemenkum Sumatera Utara ini menjadi wadah bagi perwakilan dari berbagai Dinas Kabupaten di Sumatera Utara untuk meningkatkan pemahaman dan melakukan inventarisasi KIK di wilayah masing-masing.
Selasa, 6 Mei 2025
Lukisan Kamasan merupakan salah satu Indikasi Geografis dari Desa Kamasan, Provinsi Bali, yang telah terdaftar di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum. Lukisan tersebut sudah ada sejak zaman kerajaan dan sampai saat ini masih dijaga kelestariannya. Hal tersebut disampaikan oleh Gede Weda Asmara selaku Ketua Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Lukisan Kamasan Bali dalam Podcast Obrolan Kreatif dan Inovatif Kekayaan Intelektual (OKE KI) dalam gelaran INACRAFT 2025 di Jakarta International Convention Center (JICC) pada Minggu, 9 Februari 2025.
Minggu, 9 Februari 2025
Di sebuah galeri sederhana yang terletak di Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur, deretan Tenun Buna Insana terpajang bak lukisan yang merangkai kisah kehidupan. Motif-motif berbentuk pengait menyerupai huruf Z berbicara dalam keheningan, menyampaikan warisan leluhur yang dijaga dengan penuh cinta dan ketekunan oleh mama-mama setempat. Di setiap helaian benang yang tersulam, ada peluh, doa, dan cerita tentang harapan.
Senin, 23 Desember 2024
Kamis, 8 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Senin, 5 Mei 2025