DJKI Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meluncurkan tiga aplikasi baru

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia meluncurkan tiga aplikasi baru.

Aplikasi tersebut yaitu portal website DJKI berbahasa Inggris, website versi mobile berbasis android serta aplikasi Teman Kita Modul Merek (Sistem Manajemen Kekayaan Intelektual Terpadu dan Aman untuk Modul Merek) pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual di Hotel Rancamaya, Jumat (5/10/2018) Malam.

Aplikasi Teman Kita menghadirkan fitur baru yang ringkas serta cepat, serta dibalut dengan tampilan yang memudahkan pengguna dalam mengakses aplikasi ini, mulai dari proses pendaftaran merek, hingga penerbitan sertifikat yang lebih mudah serta efisien.

Pengembangan sistem permohonan pendaftaran merek dengan nama Teman Kita Modul Merek yang akan menggantikan aplikasi yang selama ini kita gunakan, yaitu IPAS”, ujar Direktur Teknologi Informasi KI, Razilu.

Selain itu, Razilu menjelaskan bahwa website DJKI berbahasa Inggris tidak hanya ada pada bentuk tampilan depannya atau home page saja.

“Jadi portal DJKI tidak hanya tampak depannya saja yang berbahasa inggris, tetapi seluruh konten yang ada di dalamnya berbahasa inggris”, ucap Razilu.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Freddy Harris mengatakan dengan menghadirkan berbagai inovasi seperti ini DJKI akan menjadi salah satu lembaga yang bergengsi.

“Saya mengapresiasi atas ini, karena sudah banyak mengalami berubahan menjadi lebih baik”, ujar Freddy Harris.

Freddy Harris juga menyampaikan pentingnya peran Direktorat Teknologi Informasi yang menyediakan data kekayaan intelektual.

Melihat Global Innovation Index (GII) 2018 yang dirilis oleh Cornell University, INSEAD and the World Intellectual Property Organization (WIPO), Indonesia berada dalam urutan ke 85, naik dua peringkat dari capaian tahun lalu.

“Kenapa Indonesia selalu kalah dari negara ASEAN bahkan vietnam, setelah diteliti salah satu masalahnya yaitu karena kita malas ngisi data”, ujar Freddy Harris.

Peran Direktorat Teknologi Informasi menjadi penting untuk menyediakan data kekayaan intelektual yang valid untuk keperluan indikator penilaian GII.

“Tanpa adanya data kita tidak mengisi”, ujar Freddy Harris.

Rakernis yang dihadiri 102 peserta ini dilaksanakan dalam rangka memberikan prioritas dalam membangun dan mengembangkan sistem informasi kekayaan intelektual untuk meningkatkan layanan publik yang berkualitas dalam mewujudkan DJKI menjadi The Best 10 IP Office in the World.

Selain peluncuran aplikasi, adapula pemberian penghargaan apresiasi kepada Tim Penerjemah Konten Bahasa Inggris pada portal web DJKI, dan Empat Tim yang telah berpartisipasi pada kompetisi inovasi pelayanan publik 2018 (Pencatatan Hak Cipta Online), serta Unit Eselon II DJKI yang menggunakan email resmi DJKI paling banyak.


LIPUTAN TERKAIT

Bahas Penguatan Layanan Mediasi KI Daerah, Dirjen KI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Kaltim

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Kalimantan Timur pada 15 April 2025. Kunjungan yang mempertemukan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bersama Kepala Kanwil Hukum Kaltim Muhammad Ikmal Idrus ini membahas penguatan sinergi dalam penyelesaian sengketa kekayaan intelektual (KI) melalui mediasi di daerah.

Selasa, 15 April 2025

Webinar DJKI Bahas Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Webinar Edukasi Kekayaan Intelektual dengan tema Peran Merek untuk Optimalkan Produk Unggulan Wilayah pada Senin, 14 April 2025, di Kantor DJKI.

Senin, 14 April 2025

Penguatan Tugas dan Fungsi KI, DJKI Terima Audiensi Kanwil Hukum Jawa Tengah

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Hukum) Jawa Tengah pada 10 April 2025 di gedung DJKI. Pada kegiatan tersebut, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu bertemu dengan Kepala Kanwil Hukum Jawa Tengah Heni Susila Wardoyo dalam rangka koordinasi terkait penguatan tugas dan fungsi kekayaan intelektual (KI) wilayah Jawa Tengah di tahun 2025.

Kamis, 10 April 2025

Selengkapnya