Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Manajerial, Sosial, dan Kultural sebagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan DJKI. Kegiatan ini diselenggarakan di Bigland Hotel Bogor pada 19 - 22 Februari 2024.
Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini, yaitu untuk mengembangkan kompetensi manajerial dan sosial-kultural Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan level kompetensi jabatan, sehingga kedepannya dapat berimplikasi pada peningkatan pelayanan pemangku kepentingan.
“Setiap ASN diharuskan memiliki kompetensi sesuai dengan leveling jabatan saat ini dan memiliki kompetensi sejenjang lebih tinggi jika ingin menduduki jabatan pada jenjang selanjutnya. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN,” ujar Rian Arvin selaku Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DJKI.
Kompetensi manajerial sendiri merupakan kemampuan yang dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi. Sedangkan, kompetensi sosial kultural merupakan kemampuan yang dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatannya.
Lebih lanjut, Rian menyampaikan bahwa bimbingan teknis ini juga bertujuan untuk mempersiapkan pegawai di lingkungan DJKI dalam pemetaan kompetensi yang berhubungan dengan Manajemen Talenta.
“Diharapkan melalui kegiatan ini seluruh peserta dapat mengikuti dengan sebaik-baiknya dan memanfaatkan ilmu dari narasumber untuk kemajuan DJKI, sehingga dapat memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan cita-cita DJKI menjadi kantor berstandar dunia atau World Class Intellectual Property (IP) Office,” tambah Rian.
Sebagai informasi, acara ini diikuti oleh 40 pegawai DJKI, khususnya yang akan menjalani kenaikan jenjang selanjutnya, serta mengundang beberapa narasumber dari Lembaga Administrasi Negara. (Arm/Sas)
Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyampaikan visi dan misi kementerian yang dipimpinnya harus disesuaikan dengan rencana pembangunan Indonesia Emas 2045. Salah satu upayanya adalah berkomitmen mendukung pengembangan ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional melalui penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.
Selasa, 29 April 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menegaskan komitmen dalam memperkuat ekosistem kekayaan intelektual (KI) nasional dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Upaya ini merupakan bagian dari strategi menuju Indonesia Emas 2045 dan keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap).
Senin, 28 April 2025
Tangerang – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara resmi membuka kegiatan Mobile Intellectual Property (IP) Clinic serentak di seluruh Kantor Wilayah se-Indonesia dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-25 yang dilaksanakan di Kantor DJKI Tangerang pada 26 April 2025. Dengan mengusung tema (KI) nasional Majukan Indonesia dengan Karya Kreatif dan Inovatif Anak Bangsa yang Terlindungi di Era Digital, acara ini menjadi momentum penting dalam mendorong pelindungan dan pengembangan kreativitas anak bangsa di era digital.
Sabtu, 26 April 2025
Selasa, 29 April 2025
Selasa, 29 April 2025
Selasa, 29 April 2025