DJKI Kembali Gelar Bimbingan Teknis Manajerial, Sosial, dan Kultural untuk Tingkatkan Kualitas SDM

Bogor - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menggelar kegiatan Bimbingan Teknis Manajerial, Sosial, dan Kultural sebagai upaya untuk terus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan DJKI. Kegiatan ini diselenggarakan di Bigland Hotel Bogor pada 19 - 22 Februari 2024.

Tujuan dilaksanakannya kegiatan ini, yaitu untuk mengembangkan kompetensi manajerial dan sosial-kultural Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan level kompetensi jabatan, sehingga kedepannya dapat berimplikasi pada peningkatan pelayanan pemangku kepentingan. 

“Setiap ASN diharuskan memiliki kompetensi sesuai dengan leveling jabatan saat ini dan memiliki kompetensi sejenjang lebih tinggi jika ingin menduduki jabatan pada jenjang selanjutnya. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan ASN,” ujar Rian Arvin selaku Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris DJKI. 

Kompetensi manajerial sendiri merupakan kemampuan yang dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola unit organisasi. Sedangkan, kompetensi sosial kultural merupakan kemampuan yang dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatannya. 

Lebih lanjut, Rian menyampaikan bahwa bimbingan teknis ini juga bertujuan untuk mempersiapkan pegawai di lingkungan DJKI dalam pemetaan kompetensi yang berhubungan dengan Manajemen Talenta. 

“Diharapkan melalui kegiatan ini seluruh peserta dapat mengikuti dengan sebaik-baiknya dan memanfaatkan ilmu dari narasumber untuk kemajuan DJKI, sehingga dapat memberikan kontribusi positif dalam mewujudkan cita-cita DJKI menjadi kantor berstandar dunia atau World Class Intellectual Property (IP) Office,” tambah Rian.

Sebagai informasi, acara ini diikuti oleh 40 pegawai DJKI, khususnya yang akan menjalani kenaikan jenjang selanjutnya, serta mengundang beberapa narasumber dari Lembaga Administrasi Negara. (Arm/Sas)



TAGS

LIPUTAN TERKAIT

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

Selengkapnya