DJKI Jalani Asesmen Pelayanan Publik dari Ombudsman RI

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menjalani asesmen dari Ombudsman Republik Indonesia terkait penyelenggaraan pelayanan publik pada Rabu, 29 Agustus 2024. Penilaian berlangsung di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Kemenkumham, Jakarta, dengan fokus pada Direktorat Hak Cipta dan Desain Industri serta Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang.

Sekretaris DJKI, Anggoro Dasananto, menegaskan bahwa asesmen ini menjadi momentum penting bagi DJKI untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Asesmen ini juga diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai efektivitas pelayanan yang telah berjalan.

"Asesmen ini adalah kesempatan bagi kami untuk mengukur dan meningkatkan standar pelayanan publik DJKI. Silakan dinilai apa adanya yang telah kami lakukan," ujar Anggoro.

Pada 2022, DJKI berhasil memperoleh sertifikasi ISO 37001:2016 tentang Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP), yang menunjukkan komitmen DJKI dalam mencegah, mendeteksi, dan menangani korupsi serta gratifikasi. Setahun kemudian, DJKI menerima Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu Layanan KI ISO 9001:2015 dari TUV Nord, yang membuktikan bahwa seluruh proses bisnis di DJKI telah memenuhi standar internasional.

DJKI juga terus mengawal peningkatan pelayanan publik pada 2024 dengan melakukan evaluasi dan penyusunan Peta Proses Bisnis DJKI.

"Kami tidak berhenti di sini. Evaluasi dan penyusunan Peta Proses Bisnis ini adalah langkah strategis untuk memastikan koordinasi dan kolaborasi yang lebih efektif antar unit," tambah Anggoro.

Sebelumnya, Direktorat Merek dan Indikasi Geografis DJKI mencatat nilai 83,90 dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI pada 2023. Hasil tersebut mendorong DJKI untuk terus memperbaiki dan meningkatkan standar pelayanan di seluruh unit.

Tim penilai dari Ombudsman RI dalam asesmen kali ini terdiri dari Wahyu Estining Tyas, Rangga Rizki Pradana, dan Nur Afifah Rahayu, yang semuanya merupakan Asisten Pratama di Ombudsman RI. Mereka bertugas mengevaluasi dan memastikan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik di DJKI sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.



LIPUTAN TERKAIT

Pelindungan KI di Papua Meningkat, Dirjen KI Terima Audiensi Kantor Wilayah Kemenkum Papua

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.

Kamis, 8 Mei 2025

Pertemuan Bilateral DJKI-KIPO Bahas Kerja Sama di Bidang Akademi dan Patent Prosecution Highway

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.

Selasa, 6 Mei 2025

DJKI Hadiri Pertemuan AWGIPC ke-75 di Siem Reap, Kamboja

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.

Selasa, 6 Mei 2025

Selengkapnya