DJKI Inisiasi Pelatihan Mediasi dengan WIPO

Jenewa - Delegasi Indonesia yang diketuai Brigjen Pol. Anom Wibowo Direktur Penyidikan dan Penyelesain Sengketa mengadakan pertemuan dengan Director Intellectual Property Disputes and External Relation Division World Intellectual Property Organization (WIPO) Ignatio de Castro Session pada Kamis, 1 September 2022.

Anom mengatakan bahwa Indonesia memerlukan pelatihan dari WIPO untuk meningkatkan kemampuan mediator dalam menyelesaikan sengketa secara mediasi atau arbitrase. Sebagai focal point pelindungan dan penegakan hukum kekayaan intelektual (KI), Direktorat Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM perlu meningkatkan kemampuan dan strategi mediasi. 


“Hal ini sangat penting karena dalam regulasi, khususnya hak cipta dan paten memang mengedepankan penyelesaian sengketa alternatif melalui mediasi atau arbitrase,” tutur Anom.



Iqnatio de Castro menyambut baik keinginan pihak Indonesia menginisiasi pelatihan tersebut. Ia menyatakan bersedia untuk membantu melakukan pelatihan tersebut secara online. Mulai dari menyediakan modul, tenaga pengajar, maupun sertifikat untuk peserta pelatihan.

“Untuk itu WIPO mengharapkan agar DJKI menyampaikan standar dan prosedur mediasi yang selama ini telah dilakukan agar bisa menjadi acuan kami,” ujar Iqnatio.

Selain itu, delegasi Indonesia juga melakukan pertemuan dengan Director of the Regional Bureau for Asia and the Pacific (ASPAC), WIPO Andrew Ong dan Senior Counselor Yemin. Pada pertemuan rersebut Anom menyatakan bahwa indonesia telah memiliki Intellectual Property Task Force (IP Task Force). IP Task Force ialah  satuan tugas (Satgas) penegakan hukum KI antar kementerian lembaga.



“IP Task Force bertujuan membangun citra positif dalam penegakan hukum KI agar indonesia bisa keluar dari status Priority Watch List dan Watch List dari European UNION,” tambah Anom.

Pertemuan tersebut dilakukan di sela-sela berlangsungnya pertemuan Komite Penasihat untuk Penegakan Kekayaan Intelektual atau Advisory Committee on Enforcement (ACE) yang berlangsung sejak 31 Agustus sampai 2 September 2022. (DES/SYL)


LIPUTAN TERKAIT

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

DJKI Dorong Ekosistem KI sebagai Penggerak Ekonomi melalui Sektor Pariwisata

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.

Selasa, 1 Juli 2025

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

Selengkapnya