Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengikuti International Cybercrime Investigations Workshop yang diselenggarakan oleh Jakarta Centre For Law Enforcement (JCLEC) di Semarang pada 15 s.d. 26 Januari 2024. Workshop ini sendiri merupakan program kerja dari JCLEC sebagai hasil kerja sama antara Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) dengan Kepolisian Federal Australia (Australian Federal Police) sejak tahun 2004.
Keikutsertaan DJKI dalam pelatihan ini merupakan kesempatan emas bagi peningkatan kapasitas dan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan DJKI. Selain itu, pelatihan ini juga bertujuan untuk mengukuhkan eksistensi dari fungsi penegakan hukum, khususnya Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kekayaan Intelektual yang dinaungi oleh DJKI. Dalam pelatihan tersebut, para peserta diberikan bekal pengetahuan serta praktik dalam melakukan investigasi kejahatan siber melalui beberapa pendekatan, antara lain penggunaan Open Source Intelligence (OSINT), Major Case Management (MCM), Undercover Online (UC), dan lain sebagainya. (PPS/SAS)
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Papua di Kantor DJKI, pada Kamis, 08 Mei 2025. Kunjungan ini disambut langsung oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu didampingi Direktur Teknologi Informasi Ika Ahyani Kurniawati dengan Kepala Kanwil Kemenkum Papua Anthonius M Ayorbaba membahas terkait laporan kegiatan yang diselenggarakan saat Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2025 pada 26 April lalu. Kanwil Kemenkum Papua berhasil mencatat pencapaian luar biasa, yakni menerbitkan sebanyak 3.960 sertifikat kekayaan intelektual, yang terdiri dari pendaftaran merek, hak cipta, dan desain industri. Angka tersebut jauh melampaui target awal sebanyak 1.000 pendaftaran dari tahun 2021 hingga 2025. Pencapaian ini menjadi bukti antusiasme atas meningkatnya kesadaran masyarakat Papua terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual.
Kamis, 8 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia mengadakan pertemuan bilateral dengan Korean Intellectual Property Office (KIPO) di sela-sela Pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 6 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pertemuan ini untuk membahas perkembangan informasi kekayaan intelektual (KI) di antara kedua negara.
Selasa, 6 Mei 2025
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu memimpin delegasi Indonesia dalam pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) ke-75 yang diadakan pada 5 s.d. 9 Mei 2025 di Siem Reap, Kamboja. Pihaknya menyampaikan, pertemuan ini dihadiri oleh pimpinan dan perwakilan dari kantor kekayaan intelektual (KI) negara-negara anggota untuk membahas beragam isu KI.
Selasa, 6 Mei 2025
Jumat, 9 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025
Kamis, 8 Mei 2025