Delegasi Indonesia dalam sidang Standing Committee on The Law of Patents (SCP) ke-35
Jenewa - Mewakili Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM mengikuti sidang Standing Committee on The Law of Patents (SCP) ke-35 di Jenewa, Swiss pada tanggal 16 s.d. 20 Oktober 2023. Sidang kali ini membahas mengenai isu-isu terkini terkait paten.
“Sidang SCP ke-35 ini salah satunya akan membahas tentang pengecualian dan batasan hak paten, yang mencakup maksud dan tujuan pengecualian hak paten, kerangka hukum internasional, serta ketentuan-ketentuan yang berkaitan dengan pengecualian dalam instrumen regional dan undang-undang nasional, termasuk kasus-kasus pengadilan,” ujar Deputy Director General Patents and Technology Sector Lisa Jorgenson.
Sementara itu, Koordinator Sertifikasi, Pemeliharaan, Mutasi dan Lisensi Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu, dan Rahasia Dagang Suzy Heranita menyampaikan dalam sidang ini juga akan dibahas isu-isu lain yang berkembang di paten, yang pertama terkait kualitas pemeriksaan termasuk sistem oposisi, terdapat program pemeriksaan yang dipercepat pada kantor kekayaan intelektual (KI) seperti Patent Prosecution Highway (PPH).
“Kecepatan hasil pemeriksaan dapat mempengaruhi kualitas pemeriksaan, selain itu juga semakin cepat pemeriksaan, pemohon paten lebih cepat memperoleh kepastian hukum,” kata Suzy.
Selain program tersebut, dalam sidang ini juga membahas tentang perkembangan invensi yang dihasilkan dari teknologi kecerdasan buatan (AI) serta bagaimana pemanfaatannya untuk prosedur pemeriksaan paten.
Kedua, terkait dengan paten dan kesehatan, negara-negara anggota dapat saling berbagi praktik yang melibatkan perizinan teknologi medis untuk diagnosis, pencegahan, dan pengobatan COVID-19 merupakan contoh perizinan wajib dan sukarela.
Pembahasan yang ketiga, yaitu kerahasiaan komunikasi antara pemohon dan konsultan KI di bidang paten, negara-negara peserta SCP saling bertukar informasi terkait perkembangan dan pengalaman mengenai hal tersebut.
Pembahasan yang terakhir terkait kerja sama internasional dalam bidang transfer teknologi. Negara-negara anggota saling bertukar informasi dan pengalaman mengenai kerja sama internasional yang berhubungan dengan transfer teknologi melalui sistem paten, termasuk bantuan teknis dan peningkatan kapasitas, perizinan dan kolaborasi yang melibatkan sektor publik maupun swasta.
Dalam kesempatan ini, Suzy menyampaikan bahwa Indonesia sebagai negara yang tergabung dalam Asia and Pacific Group (APG) membuat pernyataan bersama yang menekankan pentingnya peran SCP untuk menciptakan keseimbangan antara hak pemegang paten dan kepentingan publik yang lebih luas.
“APG ini akan memprioritaskan hubungan antara KI, kesehatan publik dan teknologi transfer dengan penekanan pada akses untuk produk kesehatan dan teknologi kesehatan,” pungkas Suzy. (daw/dit)
Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk dua permohonan banding yang diajukan Nokia Technologies OY dan Nippon Soda Co., Ltd. yang berlangsung pada 13 Januari 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Selasa, 13 Januari 2026
Kementerian Hukum Republik Indonesia (Kemenkum RI) menggelar Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama pada Kamis, 8 Januari 2026, di Graha Pengayoman, Jakarta. Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Kamis, 8 Januari 2026
Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan fungsional Pemeriksa Paten Ahli Madya, Pemeriksa Merek Ahli Madya, serta Analis Hukum Ahli Pertama. Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Sekretaris DJKI Andrieansjah pada Selasa, 6 Januari 2026 di Kantor DJKI.
Selasa, 6 Januari 2026
Senin, 12 Januari 2026
Selasa, 13 Januari 2026
Selasa, 13 Januari 2026