Jenewa - Delegasi Indonesia yang diwakili oleh Direktur Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Yasmon menghadiri Pertemuan ke-17 Patent Cooperation Treaty (PCT) Working Group yang diselenggarakan di Markas Besar World Intellectual Property Organization (WIPO), Jenewa, Swiss pada Selasa, 20 Februari 2024.
“Forum ini sangat penting untuk diikuti secara seksama dan berkesinambungan karena membahas isu-isu yang berkaitan dengan pelaksanaan dan perubahan sistem PCT,” terang Yasmon.
Selain itu, Yasmon menyampaikan melalui pertemuan ini, Indonesia dapat mengetahui perkembangan terkait PCT. Perkembangan tersebut dapat bersifat administratif maupun substantif, termasuk peluang-peluang keikutsertaan Indonesia dalam PCT seperti technical assistance atau capacity building secara maksimal.
“Hingga saat ini ada satu orang pemeriksa paten ahli madya dari DJKI, Stefano Thomy Asridarmadi sedang mengikuti salah satu program tersebut, yaitu PCT Fellowship yang akan berlangsung selama dua tahun,” ujar Yasmon.
Lebih lanjut, Yasmon menjelaskan kegiatan ini diadakan secara berkala setiap tahun oleh WIPO yang diikuti oleh delegasi dari masing-masing negara anggota PCT, baik yang berasal dari kantor kekayaan intelektual (KI) atau kantor paten maupun perwakilan tetap negara-negara anggota PCT di Jenewa.
“Pada pertemuan ke-17 ini membahas beberapa agenda meliputi Technical Assistance Under the PCT, PCT Online Services, Filing Medium of International Applications and Related Documents, Legal Measures to Support Electronic Processing, Personal Data Protection and the PCT, dan beberapa isu terkait pelaksanaan PCT,” tutur Yasmon.
Pihaknya menambahkan, dalam pertemuan ini juga dilakukan sharing session oleh beberapa negara anggota PCT terkait pengalaman dalam pelaksanaan Patent Prosecution Highway (PPH). Kemudian, di sela-sela rangkaian pertemuan juga dilaksanakan sharing session yang berkaitan dengan the Relationship between Patent Cooperation Treaty and Patent Law Treaty (PLT).
Sebagai informasi, PCT merupakan suatu sistem pendaftaran paten internasional, sistem ini memungkinkan inventor atau para pemohon untuk mendapatkan pelindungan di banyak negara yang tergabung menjadi anggota PCT. Indonesia telah menjadi anggota PCT sejak tahun 1997 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 16 tahun 1997 tentang Pengesahan PCT. Dalam pelaksanaannya, sampai saat ini sebanyak 52% jumlah permohonan yang diterima oleh DJKI diajukan melalui skema PCT. (daw/dit)
Jakarta — Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menekankan urgensi pelindungan kekayaan intelektual (KI) sebagai fondasi utama dalam mendorong inovasi dan pertumbuhan ekonomi digital nasional. Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu sebagai narasumber dalam seminar nasional bertema Pelindungan Hak Kekayaan Intelektual dalam Era Digital: Tantangan dan Solusi yang digelar oleh Mahasiswa Magister Kenotariatan Universitas Pelita Harapan pada 24 Mei 2025 di Hotel Des Indes, Jakarta.
Sabtu, 24 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) mencatat peningkatan signifikan dalam jumlah permohonan pendaftaran desain industri (DI) domestik selama lima tahun terakhir. Dari 2.543 permohonan domestik pada tahun 2020, angka tersebut naik menjadi 5.827 permohonan pada 2024, dengan rata-rata kenaikan sebesar 2.543 permohonan atau sekitar 23% setiap tahun. Tren ini menandakan meningkatnya kesadaran masyarakat dan pelaku usaha akan pentingnya pelindungan desain sebagai aset kekayaan intelektual yang bernilai ekonomi.
Jumat, 23 Mei 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) menyelenggarakan Media Gathering DJKI 2025 di Wisma Habibie dan Ainun pada 22 Mei 2025. Selain berfungsi sebagai forum diskusi, bertukar informasi mengenai isu-isu terkini di bidang kekayaan intelektual (KI), dan pembangunan relasi bersama insan media, digelarnya acara ini juga bertujuan memberikan gambaran atas berbagai program serta inisiatif DJKI dalam meningkatkan sistem kekayaan intelektual (KI) di Indonesia.
Kamis, 22 Mei 2025
Sabtu, 24 Mei 2025
Jumat, 23 Mei 2025
Kamis, 22 Mei 2025