DJKI Goes To Bali, Sosialisasikan Kekayaan Intelektual Pada RITECH EXPO 2019

BALI - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali hadir di tengah masyarakat pada event tahunan Ritech Expo 2019 selama empat hari dari tanggal 25-28 Agustus 2019.

Ritech Expo yang merupakan rangkaian dari peringatan Hari Teknologi Nasional ke 24 ini dibuka oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir.

Momentum tersebut dimanfaatkan DJKI untuk mensosialisasikan pentingnya pelindungan kekayaan intelektual (KI) yang dihasilkan perguruan tinggi, lembaga riset, industri, hingga para inovator karya anak bangsa.

Pameran yang menghadirkan lebih dari 150 booth ini, menggandeng sejumlah Kementerian/Lembaga dan institusi untuk berpartisipasi mensukseskan Ritech Expo 2019. Dalam keikutsertaannya, DJKI menggelar serangkaian aktivitas menarik seperti konsultasi KI dan games edukatif yang tentunya menarik perhatian pengunjung baik dari kalangan pelajar, inovator dan masyarakat umum.

Mengusung tema “create and innovate”, Ritech 2019 menjadi ajang bagi para partisipan untuk memamerkan dan mempromosikan segala produk inovasinya yang merupakan karya intelektual kepada para investor dan masyarakat.

Menristekdikti, Mohamad Nasir menyampaikan harapannya agar anak-anak Indonesia khususnya pemuda-pemudi Bali tidak berhenti berinovasi.

"Mudah mudahan inovasi selalu muncul dari anak anak muda Indonesia di Bali. Dan, muncul inovator yang masuk kelas dunia," ujar Nasir di Lapangan Puputan Renon, Denpasar,  Minggu (25/8/2019).

Di era digital di mana teknologi tidak henti-hentinya dikembangkan, menunut kita untuk berpacu dengan kreativitas untuk menciptakan inovasi jika tidak ingin tertinggal dengan negara lain.

“Peran SDM, Iptek dan Inovasi menjadi begitunyata dalam era RI 4.0. Dunia pendidikan, khususnya pendidikan tinggi, lembaga litbang dan komunitas iptek dan inovasi dituntut untuk aktif beradaptasi dan kemudian menciptakan ide-ide inovatif dalam menjawab peluang dan tantangan era industri 4.0. jelas Nasir.

Dalam hal ini, DJKI berdiri sebagai payung hukum atas pelindungan hak dari setiap karya intlektual anak bangsa baik dari itu merek, desain industri, maupun paten dari pemanfaatan karya intelektual tanpa hak oleh pihak yang tidak bertanggungjawab.

Selain Ritech Expo 2019, masyarakat dapat mengikuti berbagai rangkaian acara dari Peringatan Hakteknas ke-24 lainya yaitu:  Jalan Sehat, Rakornas IPTEKIN, Lomba Produk Inovasi Nasional, Bakti Inovasi, Anugerah Iptek dan Inovasi, Kegiatan Ilmiah, Lomba Iptek dan Inovasi, Welcoming Dinner, Acara Puncak dan Malam Apresiasi Anugerah Iptek dan Inovasi Nasional.

Penulis: KAD
Editor: AMH


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

IP Talks Bahas Paten Granted: Hak, Kewajiban, dan Risiko yang Kerap Terlupakan

Seri webinar IP Talks kembali digelar dengan mengangkat tema “Paten Granted: Hak, Kewajiban & Risiko yang Sering Terlupakan” pada Kamis, 12 Februari 2026 melalui daring. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman pemegang paten dan pelaku usaha bahwa paten tidak berhenti pada tahap pemberian, melainkan menuntut komitmen berkelanjutan dalam pemeliharaannya.

Kamis, 12 Februari 2026

DJKI dan Pemkot Depok Siap Hadirkan Layanan KI Terpadu

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok membahas rencana integrasi layanan Kekayaan Intelektual (KI) melalui skema one stop service di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Depok. Inisiatif ini bertujuan untuk mendekatkan dan mempermudah akses layanan KI bagi masyarakat.

Rabu, 11 Februari 2026

Begini Cara Daftarin Desain Industri Kamu, Jangan Sampai Salah ya!

Desain Industri merupakan salah satu bentuk kekayaan intelektual yang memiliki nilai strategis bagi pelaku usaha dan juga desainer. Melalui pendaftaran Desain Industri, pemohon dapat memperoleh hak eksklusif atas tampilan visual suatu produk, yang tidak hanya dapat melindungi produk tersebut dari peniruan dan penggunaan tanpa izin oleh pihak lain tetapi juga memungkinkan pemohon mendapat nilai ekonomis dari lisensi.

Kamis, 5 Februari 2026

Selengkapnya