DJKI Gelar Rapat Tindak Lanjut Penyusunan Grand Design IIPIDC

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar rapat koordinasi dengan Universitas Indonesia-Center for Study of Governance and Administrative Reform (UI-CSGAR) secara virtual melalui aplikasi Zoom pada Jumat (23 /07/2021). Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari penunjukkan UI-CSGAR sebagai konsultan penyusunan Grand Design of Indonesia Intellectual Property Information and Development Center (IIPIDC).

"Rapat hari ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kesiapan dokumen administrasi yang disiapkan oleh pihak UI-CSGAR. Hal ini penting agar proses administrasi dapat berjalan dengan lancar," jelas Kepala Subdirektorat Pemberdayaan Kekayaan Intelektual, Erni Purnamasari saat membuka rapat.

Poin-poin utama yang menjadi pembahasan dalam rapat ini, antara lain terkait dengan kontrak kerja antara DJKI dengan pihak UI-CSGAR; administrasi dokumen; dan analisis atas hasil Focus Group Discussion (FGD) yang telah dilaksanakan sebelumnya.


Selain itu, untuk memperkuat hasil kajian diperlukan juga masukan dari berbagai pihak terkait, seperti World Intellectual Property Organization (WIPO), Sekretariat ASEAN, dan United States Patent and Trademark Office (USPTO).

Selanjutnya, DJKI bersama UI-CSGAR akan berkoordinasi lebih lanjut dalam menyusun bentuk permintaan data yang disampaikan ke pihak eksternal Indonesia. (SYL/KAD)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Sultra, Dorong Ekosistem KI di Daerah

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman beserta jajaran pada Selasa 14 April 2026 di ruang kerja Dirjen KI. Audiensi ini membahas penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Sulawesi Tenggara, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman dengan perguruan tinggi, pembentukan Sentra KI, serta peningkatan layanan KI berbasis wilayah.

Selasa, 14 April 2026

Libatkan Publik, DJKI Uji Penyesuaian Tarif PNBP untuk Transparansi Layanan KI

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).

Kamis, 9 April 2026

Komisi Banding Paten RI Gelar Sidang Terbuka: Dua Permohonan disetujui, Satu tidak disetujui

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.

Kamis, 9 April 2026

Selengkapnya