DJKI Gelar Rapat Pemutakhiran Rencana Strategis Tahun 2024

Jakarta - Mengawali minggu kedua di bulan Maret 2023, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menggelar rapat Penyusunan Perubahan Rencana Strategis (Renstra) Kemenkumham 2020 – 2024.

Rapat yang dipimpin oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Plt. Dirjen KI) Razilu ini dilaksanakan sebagai upaya menindaklanjuti rencana perubahan tugas dan fungsi organisasi di tubuh Kemenkumham yang menyebabkan pada perubahan sasaran dan indikator kinerja secara signifikan.

“Sehingga akibat perubahan tersebut dan dalam rangka meningkatkan nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) serta Nilai Reformasi Birokrasi Kemenkumham, DJKI akan turut serta melakukan perubahan Rencana Strategis DJKI Tahun Anggaran 2024,” kata Razilu di ruang Rapat Dirjen KI, Gedung Sentra Mulia, Senin, 6 Maret 2023.

Untuk merubah Renstra DJKI, hal pertama yang perlu dilakukan yaitu dengan memperkuat komponen perencanaan kinerja dan melakukan penyusunan pohon kinerja.

Razilu menuturkan bahwa terdapat beberapa tujuan dari penjenjangan kinerja, diantaranya, pertama, untuk mendorong perencanaan yang kolaboratif; kedua, untuk menyelaraskan kinerja organisasi kepada kinerja unit dan individu dengan baik; ketiga, untuk memiliki acuan dalam menilai kinerja organisasi, unit kerja dan individu; serta agar mampu menggunakan sumber daya secara efektif dan efisien.

Adapun arah kebijakan DJKI di Tahun Anggaran 2024 adalah:

  1. Strategi kebijakan untuk mengungkit ekosistem kekayaan intelektual (KI), dalam hal ini pemeliharaan paten dan perpanjangan merek;
  2. Pencanangan tahun 2024 sebagai Tahun Desain Industri atau Indikasi Geografis;
  3. Penguatan peran strategis DJKI kepada para pemangku kepentingan terkait dalam ekosistem KI melalui Indonesian IP Academy;
  4. Uji coba pilot project Indonesian IP Academy untuk Kanwil Kemenkumham dan stakeholder kurikulum IP Academy, Modul IP Academy;
  5. Pencanangan Kawasan Karya Cipta;
  6. Penguatan Klinik KI di Wilayah dengan Pengadaan Layanan HELPDESK Kekayaan Intelektual;
  7. Penyusunan Rencana Strategis DJKI Tahun 2025-2029;
  8. Peningkatan Kualitas Manajemen Pelayanan KI melalui Sertifikasi ISO 20000-1 dan Sertifikasi ISO 22301;
  9. Pemeliharaan Perangkat DJKI dan Pengintegrasian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

Perkuat Fondasi Profesionalisme, DJKI Asah Kompetensi Public Speaking Pegawai

Di era komunikasi yang semakin dinamis, peran aparatur tidak hanya terbatas pada pelaksanaan tugas administratif, tetapi juga pada kemampuan menyampaikan informasi dan kebijakan secara tepat kepada masyarakat. Kompleksitas isu kekayaan intelektual mulai dari pelindungan, pemanfaatan, hingga penegakan hukum menuntut penyampaian pesan yang jelas, sistematis, dan mudah dipahami oleh berbagai kalangan.

Selasa, 3 Maret 2026

Roadmap KI Masuki Tahap Pendalaman

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melanjutkan penyusunan roadmap strategis pengembangan kekayaan intelektual (KI) melalui Forum Group Discussion (FGD) pendalaman per jenis KI. Kegiatan yang digelar di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum, Depok, pada 2–6 Maret 2026 ini difokuskan untuk merumuskan arah kebijakan dan rencana regulasi KI yang lebih komprehensif.

Senin, 2 Maret 2026

DJKI Lantik Tujuh Pejabat Baru demi Percepatan Transformasi Kelembagaan

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia secara resmi melantik sejumlah pejabat pada jabatan fungsional baru di lingkungan Sekretariat DJKI. Acara yang berlangsung di Kantor DJKI, Jakarta, pada Kamis, 26 Februari 2026 ini merupakan bagian dari upaya strategis dalam memperkuat tata kelola arsip, pembentukan regulasi, serta pengelolaan sumber daya manusia aparatur guna mendukung program prioritas di awal tahun anggaran.

Kamis, 26 Februari 2026

Selengkapnya