DJKI Gelar Pertemuan dengan Homeland Security Investigations Amerika Serikat

Jakarta -    Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) kembali menguatkan sinergi antar lembaga baik nasional maupun internasional guna memerangi pelanggaran atas kekayaan intelektual (KI).

Hal ini disampaikan oleh Sri Lastami selaku Direktur Kerja Sama dan Edukasi dalam rapat bersama U.S. Department of Homeland Security, U.S. Immigration and Customs Enforcement, Homeland Security Investigations (HSI) serta Satuan Tugas Operasi Penanggulangan Pelanggaran KI pada Kamis, 25 Januari 2023 di Aula Oemar Seno Adji, Gedung Eks Sentra Mulia, Jakarta. 

“Saat ini telah terjadi pemalsuan dari produk P&G seperti pisau cukur Gillette, pewangi Downey, sampo seperti Pantene dan Head and Shoulders serta peralatan rumah tangga serta kosmetik lainnya,” ujar Laure Catoire selaku Director and Assistant General Counsel - Brand Protection dari P&G

Catoire mengatakan bahwa Indonesia masih menjadi target pengiriman barang palsu dari negara lain karena tergiur dengan harga yang lebih murah tanpa peduli kualitasnya. 

Menanggapi hal tersebut, Lastami beranggapan bahwa perlu dibuat kesepahaman antara DJKI dan HSI yang bertujuan untuk saling memberikan informasi terkait pelanggaran KI dan kerja sama di bidang penyidikan kasus-kasus tersebut. 

“Praktik penyidikan dalam menanggulangi pelanggaran KI tersebut akan diatur dalam Memorandum of Understanding yang akan disusun,” terang Lastami.

Sepakat dengan Lastami, Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa Anom Wibowo mengatakan bahwa akan bersama-sama mendampingi Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) untuk memperhatikan barang yang masuk ke Indonesia. 

“Diharapkan kedepannya akan ada sistem kolaborasi DJKI dan DJBC serta Satuan Tugas Operasi (Satgas Ops) agar sebelum barang asing datang dapat dipastikan terlebih dahulu barang tersebut sudah terdaftar di DJKI atau belum,” kata Anom. 

Selain memberantas kejahatan KI, kerja sama ini berfungsi untuk meningkatkan penegakan hukum terhadap pemalsuan barang yang ada di loka pasar online dan melindungi konsumen agar tidak tertipu barang-barang palsu. (CAN/EKA) 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Targetkan Peningkatan Pemohonan Paten dari Perguruan Tinggi untuk Mendorong Pembangunan Ekonomi Nasional

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melihat masih kecilnya jumlah perguruan tinggi yang mengajukan paten di Indonesia dibandingkan keseluruhan jumlah universitas Indonesia. Meskipun secara keseluruhan perguruan tinggi menyumbang lebih dari 50% permohonan paten dalam negeri, baru sekitar 153 perguruan tinggi yang memegang paten. Fakta ini menjadi perhatian penting bagi DJKI dalam upayanya mewujudkan ekosistem kekayaan intelektual (KI) yang merata dan produktif.

Kamis, 3 Juli 2025

DJKI Dorong Ekosistem KI sebagai Penggerak Ekonomi melalui Sektor Pariwisata

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum RI kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong pembangunan ekonomi nasional berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Hal ini ditunjukkan melalui penyelenggaraan webinar bertajuk “Ekosistem Kekayaan Intelektual sebagai Kendaraan Pembangunan Ekonomi Nasional” yang berlangsung selasa, 1 Juli 2025 di Gedung DJKI, Jakarta.

Selasa, 1 Juli 2025

Webinar DJKI-MyIPO Bekali UMKM Pemahaman Mendalam Prosedur Pendaftaran Merek

Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.

Selasa, 24 Juni 2025

Selengkapnya