Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum Republik Indonesia menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Kekayaan Intelektual (KI) Tingkat Dasar bagi Sentra KI Batch 2 secara daring, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Kegiatan ini diikuti 415 peserta dari 390 Sentra KI perguruan tinggi serta Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA/Bapperida) di seluruh Indonesia.
Direktur Kerja Sama, Pemberdayaan, dan Edukasi DJKI Yasmon mengatakan penguatan ekosistem KI diperlukan agar hasil penelitian dan kreativitas dapat menjadi aset yang bernilai serta memiliki pelindungan hukum.
"Negara-negara yang mampu bersaing di masa depan bukan lagi negara yang hanya unggul dalam sumber daya alam, melainkan negara yang mampu mengubah gagasan, penelitian, dan kreativitas anak bangsanya menjadi aset yang bernilai ekonomi dan dilindungi secara hukum," tegas Yasmon.
Yasmon kemudian mengibaratkan ekosistem inovasi seperti sebuah pohon yang rimbun, dengan penelitian sebagai akar, tata kelola KI sebagai batang, dan manfaat ekonomi bagi masyarakat sebagai buahnya.
"Banyak perguruan tinggi kita memiliki akar yang subur berupa penelitian yang berkualitas dan gagasan yang segar, tetapi belum memiliki batang yang cukup kuat untuk menopangnya, yaitu tata kelola kekayaan intelektual yang sistematis. Sentra KI diharapkan hadir menjadi batang penopang tersebut agar akar yang subur benar-benar dapat berbuah lebat," lanjutnya.
Menurut Yasmon, peran tersebut membuat Sentra KI perlu hadir lebih dekat dengan sivitas akademika, bukan hanya ketika suatu permohonan KI akan diajukan. "Jadikanlah Sentra KI di institusi Bapak dan Ibu bukan sekadar unit administratif yang mengurus berkas permohonan, tetapi tumbuhkan menjadi pusat konsultasi, edukasi, dan advokasi KI yang hidup di lingkungan kampus. Tumbuhkan kesadaran dan budaya menghargai KI sejak awal, serta dorong hasil riset agar dapat dihilirisasi dan dikomersialisasikan," tambah Yasmon.
Pemahaman mengenai pelindungan KI menjadi bagian penting dalam pengelolaan hasil penelitian dan kreativitas. pelindungan dapat dilakukan melalui pencatatan atau pendaftaran sesuai jenis KI, antara lain Hak Cipta, Merek, Paten, Desain Industri, Rahasia Dagang, Indikasi Geografis, KI Komunal, dan Varietas Tanaman.
Bimtek berlangsung selama tiga hari hingga Kamis, 8 Oktober 2026. Peserta mendapatkan pembekalan mengenai tata kelola Sentra KI, pengenalan dan pengelolaan akun permohonan kekayaan intelektual, serta prosedur pelindungan berbagai rezim KI.
Melalui kegiatan tersebut, DJKI memberikan pemahaman dasar kepada pengelola Sentra KI agar dapat mendampingi sivitas akademika dan lembaga riset dalam mengenali, melindungi, serta mengembangkan potensi KI di masing-masing institusi.
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum kembali mempertemukan inventor dengan dunia industri dalam hari kedua Innovation Pitching Day sebagai bagian dari Forum Bisnis Paten Indonesia 2026 pada 8 Oktober 2026 di Gedung DJKI, Jakarta. Kegiatan ini menjadi ruang bagi para inventor untuk memperkenalkan hasil penelitian dan invensinya kepada industri sekaligus membuka peluang pengembangan dan pemanfaatan teknologi dalam negeri.
Kamis, 8 Oktober 2026
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum melalui Direktorat Paten, Desain Tata Letak Sirkuit Terpadu (DTLST), dan Rahasia Dagang (RD) menggelar Innovation Pitching Day sebagai bagian dari rangkaian Forum Bisnis Paten Indonesia (FBPI) 2026. Kegiatan yang berlangsung secara hybrid ini mempertemukan inventor dengan pihak industri untuk mendorong pemanfaatan dan hilirisasi invensi di bidang Energi Baru Terbarukan, Pertahanan dan Keamanan, Obat dan Kosmetik, serta Pupuk dan Pertanian.
Rabu, 7 Oktober 2026
Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding paten yang diajukan oleh GENTING TAURX DIAGNOSTIC CENTRE SDN BHD dan Qualcomm Incorporated pada 6 Oktober 2026 di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). Ketiga perkara tersebut masing-masing tercatat dengan Nomor Registrasi 32/KBP/X/2025, 43/KBP/X/2024, dan 44/KBP/X/2024.
Selasa, 6 Oktober 2026