DJKI Fokus Tingkatkan Kualitas Layanan Kekayaan Intelektual

Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum terus berupaya meningkatkan kualitas layanan publik di bidang kekayaan intelektual (KI). Dalam Rapat Evaluasi Kinerja yang diselenggarakan di Shangri-La Hotel, Jakarta, sejumlah langkah strategis dibahas untuk menghadapi tantangan dalam peningkatan kualitas layanan KI.

Emma Junus, seorang pakar di bidang KI menyoroti pentingnya ketersediaan sarana dan prasarana penunjang seperti gedung representatif yang memadai. Menurutnya, gedung merupakan salah satu hal yang sangat penting sebagai wujud komitmen DJKI dalam memberikan pelayanan ke masyarakat. 

“Selain dari segi sarana, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) juga menjadi penting. Melalui Intellectual Property (IP) Academy, DJKI dapat membantu meningkatkan kompetensi aparatur di berbagai bidang, seperti pemeriksa paten, merek, desain industri, hingga ahli hukum KI,” ucap Emma pada Selasa, 3 Desember 2024.

Selanjutnya, pada kesempatan yang sama, Adi Supanto, selaku anggota Komisi Banding Paten (KBP) DJKI menggarisbawahi kebutuhan pembaruan sistem digital layanan KI. Dia menyampaikan bahwa untuk meningkatkan pelayanan KI dibutuhkan fitur-fitur baru yang mempermudah akses masyarakat.

“Tidak hanya teknologi, kolaborasi lintas instansi, termasuk pemerintah, universitas, dan lembaga penelitian, juga menjadi penting untuk memperkuat ekosistem KI di Indonesia. Dengan adanya kolaborasi kita dapat merumuskan kebijakan yang responsif, mendorong inovasi, dan mempercepat komersialisasi produk berbasis KI,” ujar Adi.

Pada kesempatan yang sama, Robinson Sinaga selaku Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Digital Bidang Hukum Kementerian Hukum menyampaikan pandangannya terkait sejumlah perbaikan yang perlu dilakukan untuk memperkuat pelindungan KI, salah satunya mempercepat pengajuan permohonan paten.

“Kita butuh sistem yang dapat mempercepat proses pengajuan paten. Inovasi tidak boleh terhambat oleh birokrasi yang panjang. Selain itu, pelindungan terhadap Indikasi Geografis (IG) juga penting untuk melestarikan produk khas Indonesia. Oleh sebab itu, dibutuhkan strategi dengan cara melakukan zonasi dan sosialisasi yang efektif sehingga dapat melindungi keaslian produk lokal sekaligus meningkatkan daya saing di pasar global,” ujarnya.

Di sisi yang sama, Ketua Ikatan Pemeriksa dan Analis Kekayaan Intelektual (IPAKI) Mohammad Zainuddin menyoroti peran organisasi yang dipimpinnya dalam meningkatkan kualitas layanan KI. Menurut Zainuddin, IPAKI berfungsi sebagai wadah pengembangan kompetensi dan kolaborasi di kalangan pemeriksa dan analis KI.

“Ikatan ini mendukung peningkatan kapasitas SDM melalui berbagi pengalaman dan inovasi di bidang paten, merek, desain industri, serta hak cipta. Dengan kompetensi yang tinggi, kita dapat memperkuat kualitas hasil pemeriksaan dan analisis KI,” ungkap Zainuddin.

Di akhir paparannya, Zainudin juga menyampaikan bahwa IPAKI juga menjembatani komunikasi antara pemerintah, konsultan KI, dan pelaku usaha. Ia optimis bahwa dengan kompetensi teknis yang mumpuni dan semangat kolegialitas yang tinggi, DJKI dapat terus berperan sebagai pelindung dan penggerak inovasi bangsa. (EYS/SAS)

 



LIPUTAN TERKAIT

DJKI Susun Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Laporan Kinerja Triwulan I Tahun 2025. Adapun rapat ini dilaksanakan untuk memastikan transparansi capaian yang telah diperoleh DJKI. Rapat yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu ini diikuti oleh para pimpinan tinggi pratama di lingkungan DJKI dan berlangsung di Ruang Rapat Gedung DJKI, Lantai 10, pada Kamis, 27 Maret 2025. Laporan ini akan disampaikan kepada Menteri Hukum sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja DJKI selama tiga bulan pertama.(mkh/syl)

Kamis, 27 Maret 2025

DJKI Perkuat Penegakan Hukum KI dengan Aplikasi Berbasis AI

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) meluncurkan aplikasi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang dirancang khusus untuk penyidik dalam mengidentifikasi hak kekayaan intelektual misalnya seperti merek secara instan. Aplikasi ini memungkinkan penyidik untuk mendeteksi produk ilegal dengan cepat melalui pemindaian yang terhubung langsung ke database DJKI.

Kamis, 20 Maret 2025

DJKI dan MPA Asia Pacific Bahas Peran AI dalam Industri Film dan Hak Cipta

Motion Pictures Association (MPA) Asia Pacific melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum untuk membahas dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap industri film serta kebijakan hak cipta di Indonesia.

Kamis, 20 Maret 2025

Selengkapnya