DJKI Fokus Pada Pelayanan Publik untuk Mendukung Industri Kreatif dalam Asta Cita Presiden RI

Jakarta - Dalam upaya mendukung pengembangan ekonomi dan inovasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum menekankan pentingnya pelayanan publik di bidang kekayaan intelektual, khususnya untuk mendukung Industri Kreatif sesuai dengan Asta Cita ke-3 dari program kerja Presiden Prabowo Subianto.

"DJKI memiliki peran strategis dalam mendukung pengembangan ekonomi melalui Industri Kreatif yang berbasis Kekayaan Intelektual, yang diharapkan dapat meningkatkan daya saing inovasi dan ekonomi Indonesia, " ucap Sekretaris Jenderal Kekayaan Intelektual, Anggoro Dasananto pada 8 November 2024 di Hotel Intercontinental Jakarta Pondok Indah dalam acara Verifikasi dan Penilaian Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja.

Ketua Tim Kerja Evaluasi dan Pelaporan, Ranie Utami Ronie menambahkan, "Kami telah menurunkan satu Rencana Aksi dan lima Target Kinerja Program Kekayaan Intelektual ke Kantor Wilayah untuk mempercepat komersialisasi Indikasi Geografis, meningkatkan pemahaman KI pada usia dini, dan menyambut tahun tematik bagi Desain Industri dan Hak Cipta di 2025."

Pada tahun 2024, DJKI telah melakukan monitoring dan evaluasi yang ketat untuk mengukur kesesuaian kebijakan di tingkat pusat dan raihan kinerja yang diperoleh oleh Kantor Wilayah, yang secara umum mencapai nilai rerata 100, meskipun ada beberapa wilayah yang belum mencapai target peningkatan permohonan sebesar 20%. Min berharap Kantor Wilayah Kementerian Hukum terus memperbaiki pelayanan kekayaan intelektual di wilayah kerja masing-masing guna peningkatan ekonomi dari daerah.

DJKI juga mengajak seluruh jajaran dan pengampu program KI di wilayah untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergitas dalam mewujudkan program-program dan pencapaian visi-misi DJKI, khususnya dalam mendukung Asta Cita ke-3 yang terkait dengan Industri Kreatif.

Verifikasi dan Penilaian Laporan Rencana Aksi dan Target Kinerja sendiri merupakan wadah pertemuan dan diskusi jajaran DJKI dengan Kantor Wilayah. Diskusi ini sangat diperlukan untuk monitoring dan evaluasi program-program pusat maupun daerah yang telah dilaksanakan dalam kurun waktu tertentu. DJKI ingin memastikan seluruh program yang diselenggarakan membawa dampak besar dan positif pada pertumbuhan sistem kekayaan intelektual nasional.



TAGS

#Agenda KI

LIPUTAN TERKAIT

Dirjen KI Beri Kuliah Umum Kekayaan Intelektual kepada Santri ICBS Harau

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu memberikan kuliah umum kepada para santri International Islamic Boarding School (ICBS) Harau, Payakumbuh pada 29 April 2025. Kegiatan yang dilakukan dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia tersebut bertujuan menanamkan kesadaran akan pentingnya kekayaan intelektual (KI) di kalangan siswa dan tenaga pendidik.

Selasa, 29 April 2025

Dari Rendang Hingga Gambir, DJKI Dorong Pelindungan Potensi Kekayaan Intelektual Sumatera Barat

Sumatera Barat dikenal luas sebagai daerah dengan kekayaan budaya yang kental, terutama dalam bidang kuliner. Salah satu warisan yang paling menonjol adalah rendang, makanan tradisional Minangkabau yang tidak hanya menjadi ikon kuliner Indonesia, tetapi juga telah diakui dunia.

Selasa, 29 April 2025

DJKI dan SwissCham Indonesia Perkuat Sinergi Penegakan Kekayaan Intelektual

Di tengah pesatnya perkembangan industri, pemalsuan dan pelanggaran kekayaan intelektual (KI) masih menjadi ancaman nyata. Untuk menghadapi ancaman tersebut, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum bekerja sama dengan SwissCham Indonesia menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertajuk “Counterfeit Crackdown: Partnering with Authorities for Strong Enforcement & Socialization on New Patent Law” di The Akmani Hotel, Jakarta pada Selasa, 29 April 2025.

Selasa, 29 April 2025

Selengkapnya