DJKI Dukung Tercapainya Good Governance Serta Reformasi Birokrasi

Jakarta - Dalam rangka terus mendukung dan mencapai good governance serta reformasi birokrasi, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Sosialisasi Disiplin Pegawai serta Pakaian Dinas dan Atribut Pegawai pada Selasa, 1 Maret 2022 melalui aplikasi Zoom. 

“Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan integritas pegawai khususnya di lingkungan DJKI agar meningkatkan kinerja serta tugas dan fungsi pegawai sehari-hari serta memahami disiplin dan kode etik pegawai,” ujar Dian Nurfitri selaku Koordinator Kepegawaian saat membacakan sambutan Plt. Sekretaris DJKI. 

Adapun disiplin pegawai dan kode etik pegawai merupakan pedoman yang perlu dan harus ditaati untuk meningkatkan kredibilitas dan integritas pegawai yang ada pada setiap institusi pemerintahan sesuai dengan aturan yang berlaku. 

Dian mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan hal yang mendasar untuk diterapkan dan ditanamkan kepada seluruh pegawai agar DJKI dapat semakin menerapkan Tata Nilai ‘’PASTI’’ yaitu Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif.

Dalam kesempatan yang sama, Sub Koordinator Pembinaan dan Penghargaan Pegawai I Biro Kepegawaian Kemenkumham Riesyana Nelwan Dhanie juga memaparkan kebijakan peraturan disiplin pegawai yang mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Setelah kegiatan ini dilaksanakan diharapkan seluruh pegawai dapat memahami pentingnya disiplin dan pakaian serta atribut sesuai dengan peraturan yang berlaku,” katanya. 

Dengan demikian diharapkan kegiatan ini dapat membantu DJKI meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) serta sebagai wujud nyata DJKI dalam melaksanakan reformasi birokrasi, serta menjadikan DJKI sebagai “World Class IP Office”. (ch/syl)


TAGS

LIPUTAN TERKAIT

DJKI Terima Audiensi Kanwil Kemenkum Sultra, Dorong Ekosistem KI di Daerah

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum, Hermansyah Siregar menerima audiensi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Tubagus Erif Faturahman beserta jajaran pada Selasa 14 April 2026 di ruang kerja Dirjen KI. Audiensi ini membahas penguatan ekosistem kekayaan intelektual (KI) di Sulawesi Tenggara, termasuk rencana penandatanganan nota kesepahaman dengan perguruan tinggi, pembentukan Sentra KI, serta peningkatan layanan KI berbasis wilayah.

Selasa, 14 April 2026

Libatkan Publik, DJKI Uji Penyesuaian Tarif PNBP untuk Transparansi Layanan KI

Sebagai bagian dari komitmen mewujudkan kebijakan layanan publik yang transparan dan partisipatif, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum membuka ruang dialog melalui uji publik penyesuaian jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) layanan kekayaan intelektual (KI).

Kamis, 9 April 2026

Komisi Banding Paten RI Gelar Sidang Terbuka: Dua Permohonan disetujui, Satu tidak disetujui

Jakarta - Komisi Banding Paten (KBP) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang terbuka untuk tiga permohonan banding atas uraian deskripsi dan klaim dari Inventprise, Inc., QUALCOMM INCORPORATED, 4teen4 Pharmaceuticals Gmbh di Gedung Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) pada Selasa, 9 April 2026.

Kamis, 9 April 2026

Selengkapnya