Jakarta – Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum Republik Indonesia, turut berpartisipasi aktif dalam forum internasional bertajuk Indonesia’s Success Stories yang diselenggarakan di Park Hyatt Jakarta pada Rabu, 11 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan kerja sama antara Motion Picture Association (MPA), Kementerian Kebudayaan, serta berbagai asosiasi film nasional dan internasional.
Acara ini menjadi ajang penting untuk mengapresiasi kemajuan pesat industri film, televisi, dan layanan streaming Indonesia yang kian bersinar di panggung global. Beberapa film unggulan Indonesia seperti Jumbo, Qodrat 2, The Shadow Strays, dan The Siege at Thorn High mendapatkan sorotan khusus, termasuk pratayang film terbaru dari produser ternama Mira Lesmana, Rangga & Cinta.
Dalam sesi diskusi bertajuk “Tackling Digital Piracy in Indonesia: A Look at Enforcement and Disruption Strategies”, DJKI yang diwakili Sunarwaty Panggabean selaku penyidik kekayaan intelektual (KI) menyoroti pentingnya kolaborasi lintas negara dalam menghadapi kejahatan pembajakan digital yang sifatnya transnasional.
“Untuk meraih sebuah kesuksesan itu tidak bisa dilakukan sendiri. Maka kolaborasi dan kemitraan yang kuat merupakan kunci untuk mencapai kesuksesan bersama,” ujar Sunarwati.
Lebih lanjut, Sunarwaty memberikan contoh sukses kolaborasi yang pernah dilakukan DJKI seperti melakukan operasi gabungan internasional bersama Kementerian Kebudayaan, Olahraga dan Pariwisata Korea Selatan (MCST), Kepolisian Nasional Korea (KNPA), dan INTERPOL.
“Salah satu operasi yang berlangsung pada 2023–2024 tersebut berhasil menangkap tiga pelaku layanan IPTV (Internet Protocol Television) ilegal lintas negara,” tuturnya.
Sunarwaty juga menambahkan bahwa DJKI telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Homeland Security Investigations (HSI) Amerika Serikat dan MCST Korea Selatan pada tahun 2024 lalu.
“Penandatanganan ini menjadi tonggak penting yang menunjukkan komitmen DJKI dalam memperkuat kolaborasi internasional dalam penegakan hukum kekayaan intelektual,” tambahnya.
Melalui forum ini diharapkan akan mempertegas posisi DJKI sebagai mitra strategis dalam memajukan industri kreatif nasional dengan memastikan hak-hak pelaku industri terlindungi secara hukum, baik di tingkat nasional maupun global. Selain itu, DJKI juga menegaskan akan bertransformasi menjadi lebih proaktif, berbasis intelijen, dan didukung teknologi canggih guna memperkuat upaya pemberantasan pembajakan digital di Indonesia kedepannya. (Arm/Iwm)
Sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) bekerja sama dengan Intellectual Property Corporation of Malaysia (MyIPO) menggelar Webinar Technology and Innovation Support Center (TISC) secara daring pada 24 Juni 2025. Mengusung tema 'Trademark Application and Examination Procedure', webinar ini bertujuan memperkuat pemahaman tentang sistem dan prosedur pendaftaran merek bagi anggota TISC serta pelaku UMKM di Indonesia dan Malaysia.
Selasa, 24 Juni 2025
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum (Kemenkum) bekerja sama dengan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkum Jawa Timur melaksanakan Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) atas pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) tahun 2025. Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari upaya DJKI dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang KI.
Selasa, 24 Juni 2025
Pelindungan Kekayaan Intelektual (KI), khususnya merek merupakan sistem yang memberikan hak eksklusif kepada pemilik produk. Pelindungan ini juga membuka jalan menuju kesuksesan melalui inovasi yang timbul melalui ide serta dapat diaplikasikan dalam sebuah produk. Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Tim Kerja Permohonan, Klasifikasi, Administrasi Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Erick Christian Fabrian Siagian.
Senin, 23 Juni 2025